Berita Viral
Pengasuh Siram Bayi Menggunakan Air Panas di Daycare, Kesal Asuhannya BAB dan Selalu Nangis
Seorang pengasuh daycare di Kota Depok tega menyiram bayi menggunakan air panas. Penganiayaan bayi itu dilakukan oleh pengasuh berinisial S.
A juga melaporkan insiden itu ke orangtua korban.
S ditangkap pada Selasa (3/12/2024) dan ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan beberapa pemeriksaan.
Atas perbuatannya, S dijerat Pasal 80 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau 351 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sementara itu, kisah serupa juga pernah terjadi di Jakarta Selatan.
Fakta lain perihal kasus pemilik daycare aniaya anak yang dititipkan satu per satu terungkap.
Meita Irianty (37) atau Tata, pemilik daycare yang aniaya balita dan bayi sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Fakta terbaru terungkap bahwa ia melakukan kekerasan verbal kepada guru tempat penitipan anak di Depok tersebut.
Hal ini diungkap mantan karyawan di daycare Wensen School, Anti.
Anti diketahui menjadi saksi dalam kasus penganiayaan balita dan bayi dengan tersangka Tata.
"Ya aku pribadi sendiri tuh pernah dibilang kaya 'ih gembel' gitu, 'pakai kerudungnya itu terus, enggak bisa beli yang baru ya?'," ucap Anti, kepada wartawan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2024), dikutip Tribun Depok.
Baca juga: Tangis Ibu Sudah Bayar Rp 4,3 Juta Titipkan Anak 7 Bulan ke Daycare, Kaki dan Mulut Anak Dilakban
Sejak awal bekerja di daycare, ia sudah menaruh curiga perihal aturan serta sistem yang ada.
Hal ini jelas berbeda dari daycare tempat dirinya sebelumnya mengajar, tetapi Anti tetap bertahan.
"Kalau aku lebih keganjel aja karena peraturan sama sistemnya mungkin beda sama tempat aku ngajar sebelumnya. Cuma aku pertahanin gitu," katanya.
"Mungkin aku ngerasanya cuma di awal-awal aja kali ya, aku juga baru. Belum aku telusuri lebih dalam gitu, jadi keganjalnya mungkin pas di awal-awal aja," sambung dia.
Hingga akhirnya Anti melihat sendiri Tata melakukan penganiayaan terhadap balita dan bayi di daycare.
Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman |
![]() |
---|
Kronologi Ribuan Mahasiswa Kompak Balik Badan saat Wagub Pidato, Kampus Sengaja Undang Pejabat |
![]() |
---|
Tukang Becak Pasrah Rumahnya Rata Tanah yang Ditinggali Selama 51 Tahun, Semua Harta Lenyap |
![]() |
---|
Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Tidak Ada Bedanya |
![]() |
---|
Sindiran Ustaz Dasad Latif usai Rekening Isi Dana Masjid Diblokir PPATK: Apa Gunanya Kalian Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.