Berita Viral
Polemik Utusan Khusus Presiden Disorot, Raffi Ahmad Tak Lapor LHKPN, Gus Miftah Katai Penjual Es Teh
Polemik Utusan Khusus Presiden (UKP) Prabowo Subianto kini menjadi sorotan. Di antaranya adalah Gus Miftah dan Raffi Ahmad.
TRIBUNJATIM.COM - Polemik Utusan Khusus Presiden (UKP) Prabowo Subianto kini menjadi sorotan.
Di antaranya adalah Gus Miftah dan Raffi Ahmad.
Terbaru, ada Gus Miftah yang mengatai penjual es teh, Sunhaji di tengah jemaah saat sedang ceramah di pengajian.
Hal tersebut membuat jabatan Gus Miftah di pemerintahan menjadi polemik.
Baca juga: Sudah 2 Bulan Jadi Pejabat, Gus Miftah yang Hina Penjual Es Teh Ternyata Belum Lapor Kekayaan ke KPK
Gus Miftah, yang bernama lengkap Miftah Maulana Habiburrahman, diketahui bukan hanya pendakwah, tetapi juga Utusan Khusus Presiden Bidang kerukunan Beragama.
Aksinya yang terekam mengolok-olok tukan es teh di depan umum saat pengajian viral di media sosial dan menuai hujatan.
Desakan agar Prabowo Subianto mencopot jabatan Gus Miftah selaku Utusan Khusus Presiden pun mencuat.
Banyak warganet yang mengutuk aksi Gus Miftah berbicara kasar dan menghina pedagang kecil.
Tak hanya masalah penghinaan, Gus Miftah pun kini disorot karena belum melaporkan Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK.
Utusan Presiden yang belum menyetorkan LHKPN ke KPK rupanya bukan hanya Gus Miftah, tetapi juga Raffi Ahmad.
Padahal, Raffi Ahmad berstatus wajib lapor LHKPN sejak dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada 22 Oktober 2024 lalu.
Gus Miftah Hina Tukang Es Teh dan Belum laporkan LHKPN ke KPK
Miftah Maulana Habiburrahman atau bisa dipanggil Gus Miftah belakangan ramai dihujat netizen lantaran tertangkap kamera mengolok-olok seorang tukang es teh pada momen acara ceramahnya tempo lalu.
Selisik punya selisik, ternyata Gus Miftah belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui Gus Miftah saat ini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Dia diangkat oleh Presiden Prabowo Subianto pada Selasa (22/10/2024) lalu.
Sebagai seorang penyelenggara negara, Gus Miftah berkewajiban melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.
“Yang bersangkutan belum lapor,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu (4/12/2024).
Budi memerinci, dari 15 utusan khusus atau penasihat khusus atau staf khusus, sebanyak enam orang sudah melaporkan LHKPN-nya, dan sembilan lainnya belum lapor.
Adapun dalam ketentuannya, para penyelenggara negara musti melaporkan harta kekayaan ke KPK paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.
Desakan Gus Miftah Dicopot
Wakil Ketua Umum PKB, Jazilul Fawaid, menilai bahwa desakan agar Presiden Prabowo Subianto mencopot Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah, tak bisa dilarang.
Desakan copot Gus Miftah ramai di media sosial setelah pernyataannya yang dinilai menghina pedagang es teh.
Jazilul mengatakan, setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapatnya, termasuk desakan copot Gus Miftah.
"Ya setiap orang boleh kan menyampaikan pendapatnya. Apalagi, orang sedang geram. Ya kita enggak bisa melarang," kata Jazilul di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Dia berpendapat, pernyataan Gus Miftah bertentangan dengan karakter Prabowo yang berpihak kepada orang lemah.
"Ya kan, tentu kan bertentangan dengan apa yang selama ini menjadi karakter Pak Prabowo yang selalu mengedepankan orang miskin, enggak mau ada kemiskinan, enggak mau ada orang lemah yang tertindas," ujar Jazilul.
Karenanya, Jazilul mengaku tak heran ketika pernyataan Gus Miftah mendapat kecaman dari berbagai pihak.
"Ya buat pelajaran lah buat Gus Miftah dan kita semuanya," ungkapnya.
Raffi Ahmad Juga Belum Lapor Harta Kekayaan ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Raffi selaku penyelenggara negara belum juga menyetorkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada pihaknya.
Padahal, Raffi Ahmad berstatus wajib lapor LHKPN sejak dirinya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni di Istana Negara, Jakarta Pusat, pada 22 Oktober 2024 lalu.
Ada waktu paling lama tiga bulan sejak dilantik atau diangkat untuk mengurus hal tersebut.
"Raffi Ahmad belum lapor," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
Kendati belum melaporkan harta kekayaan, kata Budi, Raffi Ahmad melalui timnya telah rutin berkomunikasi dengan KPK.
"Namun, timnya sudah konsultasi intens dengan teman-teman di LHKPN," kata Budi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan sebelumnya telah menegaskan bahwa Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden memiliki kewajiban untuk melaporkan LHKPN.
"Harus, harus (Raffi Ahmad lapor LHKPN)," kata Pahala di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/10/2024).
Pahala menjelaskan, meskipun tidak ada sanksi bagi yang tidak melaporkan LHKPN, setiap penyelenggara negara akan menerima surat dari KPK untuk menunaikan kewajiban tersebut.
"Kita paling kalau sudah dekat-dekat sebulan lagi baru kita bersurat. Kan dia sudah tahu kewajiban masing-masing," kata Pahala.
Melansir Wartakotalive.com, Raffi Ahmad tak membantah terkait adanya komunikasi yang disampaikan pihak KPK kepadanya.
"Sedang proses kalau LHKPN," kata Raffi Ahmad di sela pembukaan Le Nusa di kawasan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (14/11/2024).
Selebriti papan atas Tanah Air itu memastikan bahwa dalam waktu dekat, LHKPN dari dirinya akan segera rampung, supaya ia bisa menjalani tugasnya tanpa ada tekanan dari mana pun.
"Pokoknya sesegera mungkin selesai," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Utusan Khusus Presiden Prabowo
Utusan Khusus Presiden
Tribun Jatim
TribunJatim.com
Raffi Ahmad
Gus Miftah
berita viral
Pantang Menyerah Santi Tukang Sepuh Emas Motivasi Anak hingga Kuliah di ITB, Tiap Hari Amalkan ini |
![]() |
---|
Pilu Bocah SD Ngotot Minta Nikah, Pengadilan Agama Kuak Fakta Pernikahan Anak |
![]() |
---|
Lari 3 KM dalam 12 Menit, Anak Tukang Sayur Lolos Akpol, Raih Peringkat 1 |
![]() |
---|
Ulah Selebgram Aniaya Manajer Showroom Mobil Bekas usai Cekcok, Dugaan Miras Jadi Sebab |
![]() |
---|
Kata Ketua RT Bukan Warga yang Laporkan Komplotan Kuras Bandar Judol, Beda Penjelasan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.