Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UMK Jatim 2025

Prediksi UMK Jatim 2025, UMK Surabaya akan Naik Rp 5 Juta, Gresik dan Sidoarjo Capai Rp 4,9 Jutaan

Simak prediksi kenaikan UMK Jatim 2025 di antaranya untuk UMK Kota Surabaya, UMK Kabupaten Sidoarjo dan UMK Kabupaten Gresik. 

|
Pxhere/Mohamad Trilaksono
Ilustrasi uang dalam artikel UMK Jatim 2025 - Jika UMP Nasional naik 6,5 persen, maka UMK Kota Surabaya diprediksi tembus Rp 5 juta sedangkan Sidoarjo dan Gresik di angka Rp 4,9 jutaan.  

TRIBUNJATIM.COM - UMK Jatim 2025 diprediksi mengalami kenaikan.

Untuk prediksi UMK, UMK Kota Surabaya tembus Rp 5 juta, Sidoarjo dan Gresik Rp 4,9 jutaan.

Jika mengacu pada pengumuman Presiden RI Prabowo Subianto soal UMP Nasional naik 6,5 persen, maka UMK Kota Surabaya diprediksi tembus Rp 5 juta sedangkan Sidoarjo dan Gresik di angka Rp 4,9 jutaan. 

Sejalan dengan itu, para buruh seperti di Surabaya dan Gresik minta usulan gaji UMK naik antara 8-10 persen atau tembus Rp 5 juta.

Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) belum digodok oleh Wali Kota atau Bupati sebab sebelumnya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) nasional mengalami kemoloran.

Baru kemudian pada Jumat (29/11/2024) lalu, Presiden Prabowo mengumumkan UMP nasional naik 6,5 persen. 

Dari persentase kenaikan tersebut, maka UMK di masing-masing daerah juga diperhitungkan bakal naik. 

Nantinya, UMK 2025 Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo akan dihitung dan ditentukan oleh Bupati atau Wali Kota dengan persetujuan Gubernur.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menargetkan para kepala daerah segera menetapkan UMP hingga UMK paling lambat sebelum 25 Desember 2024.

Baca juga: UMK 2025 Kabupaten Mojokerto 4,9 Juta?, Begini Tanggapan Komisi IV dan Buruh NIP Ngoro

Berikut UMP Jawa Timur jika naik 6,5 persen

UMP Jawa Timur tahun 2024 = Rp 2.165.244

Dengan kenaikan 6,5 persen, maka UMP Jawa Timur 2025 akan bertambah sebesar Rp 140.740. 

Sehingga UMP Jawa Timur 2025 diperkirakan mencapai Rp 2.305.984.

Prediksi UMK Kota Surabaya 2025

UMK Surabaya tahun 2022 = Rp 4.375.479

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved