Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

TikTokers Probolinggo Abumay Laporkan Mantan Asisten, Trauma Diteror hingga Foto Diedit Tak Senonoh

Seorang Tiktokers perempuan asal Kabupaten Probolinggo didampingi anggota LIRA Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polre

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Ahsan Faradisi
Seorang Tiktokers perempuan asal Kabupaten Probolinggo didampingi anggota LIRA Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Kamis (5/12/2024) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi 

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Seorang Tiktokers perempuan asal Kabupaten Probolinggo didampingi anggota LIRA Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Kamis (5/12/2024) sore. 

Kedatangan Umayyah (46) warga Dusun Kebun, RT 019 RW 005, Desa Sidodadi, Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo, melaporkan 2 orang, salah satunya mantan asistennya serta seorang yang dikenalkan oleh asistennya.

Terlapor adalah Susi Oktaviana, mantan asisten korban asal Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo serta Mahfud, warga Desa Lubawang, Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo.

Keduanya dilaporkan pemilik akun Tiktok @Abumay karena diduga melakukan tindakpidana pengancaman melalui media elektronik dan media sosial hingga membuat korban trauma serta diduga melakukan tindak pidana pornografi.

Baca juga: TikTokers Tak Malu Pamer Rumah Kontrakan 1 Petak, Sebulan Bayar Rp250 Ribu, Karung Jadi Pembatas

Seorang Tiktokers perempuan asal Kabupaten Probolinggo didampingi anggota LIRA Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Kamis (5/12/2024) sore.
Seorang Tiktokers perempuan asal Kabupaten Probolinggo didampingi anggota LIRA Probolinggo mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Probolinggo, Kamis (5/12/2024) sore. (tribunjatim.com/Ahsan Faradisi)

Sekretaris Daerah (Sekda) LIRA Kabupaten Probolinggo Abdurrohim menjelaskan, pihaknya didatangi korban dan meminta kawalan setelah merasa tertekan karena mendapat ancaman di akun Tiktok dan di WhatsApp pribadinya.

"Ancamannya bukan yang biasa-biasa saja, tapi diancam akan membunuh korban dan keluarganya. Begitupula di Tiktok, yang mana foto korban ini yang sudah diedit tak senonoh disebarkan oleh akun Tiktok lainnya," kata Rohim.

Setelah ditelusuri, lanjut Rohim, pihaknya menduga semua itu dilakukan oleh mantan asistennya yang tidak terima karena sudah tidak bekerjasama lagi dengan korban. Sehingga terus-menerus meneror korban.

Baca juga: Ibu Ketakutan Tiba-tiba Diancam Anak yang Minta Rp10 Juta saat Goreng Kerupuk, Dipaksa Jual Tanah

"Oleh karena itu, kami melaporkan kejadiannya ini ke Polres Probolinggo dengan harapan tidak ada lagi pengancaman kepada korban, karena selama ini korban merasa tertekan dan terganggu," tutur Rohim.

Sementara Kasi Humas Polres Probolinggo Iptu Merdhania Pravita Shanty membenarkan adanya laporan dari Tiktokers di Kabupaten Probolinggo. Saat ini, berkas laporannya sudah diterima dan akan diserahkan ke pimpinan.

"Sudah kami terima berkas laporannya, kemudian akan kami sampaikan ke pimpinan secepatnya. Untuk lain-lainnya, akan kami kabari perkembangan dari laporan ini," ungkap mantan Kasi Humas Polres Pasuruan itu

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved