Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Razia Tempat Karaoke di Jombang, Polisi Sita Miras Ilegal Berbagai Merk

Jadi ladang transaksi jual beli minuman keras (miras), Kafe dan tempat karaoke di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang digerebek petu

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Istimewa/Polres Jombang
Kafe dan tempat karaoke di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang digerebek petugas kepolisian pada Rabu (4/12/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM, JOMBANG - Jadi ladang transaksi jual beli minuman keras (miras), Kafe dan tempat karaoke di Desa Pulorejo, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang digerebek petugas kepolisian pada Rabu (4/12/2024) malam. 

Dalam pengerebekan tersebut, pihak kepolisian juga mengungkap peredaran miras ilegal yang dijual bebas di tempat tersebut.

Kapolsek Tembelang, Iptu Fadilah saat dikonfirmasi terpisah pada Kamis (5/12/2024) mengatakan jika ada laporan dari masyarakat yang menginformasikan jika di tempat hiburan tersebut beredar miras ilegal. 

Mengetahui informasi tersebut, pihak kepolisian pun turun tangan langsung menuju lokasi guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Benar saja, saat di lokasi, aparat korps berseragam coklat ini menemukan sejumlah botol bir berbagai merk dan dijual ilegal. 

"Saat kami ke lokasi dan melakukan penggeledahan, disitu kami temukan sejumlah botol bir berbagai merk yang dijual bebas tanpa izin. Dan itu kami sita karena sudah jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda)," ucapnya.

Dalam pengerebekan tersebut, pihak kepolisian juga mengamankan pemilik kafe ZA (47) yang kemudian diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka, kemungkinan akan dikenai pasal tindakan pidana ringan (tipiring). 

"Pelanggaran yang dilakukan oleh tersangka mengacu pada Perda Kabupaten Jombang No. 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol," jelasnya.

Menurut Iptu Fadilah, tempat karoke bisa menjadi sarang peredaran miras ilegal.

"Kami akan tindak tegas setiap ada pelanggaran yang memang melibatkan peredaran barang terlarang ini," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved