Berita Viral
Terungkap Alasan Pelaku Pembunuhan di Kediri Biarkan Anak Bungsu Korban Masih Hidup, Polisi: Kasihan
Dari empat anggota keluarga, hanya satu orang yang nyawanya tak dihabisi oleh Yusa, yakni anak bungsu korban.
TRIBUNJATIM.COM - Ada satu korban selamat dari kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri.
Anak bungsu korban tak dihabisi oleh pelaku.
Terungkap alasan di balik pelaku mengapa membiarkan anak tersebut masih hidup.
Simak kabar terbaru dari kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur.
Pelaku pembunuhan, Yusa Cahyo Utomo (35) kini telah ditangkap setelah membunuh keluarga guru di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.
Diketahui, dari empat anggota keluarga, hanya satu orang yang nyawanya tak dihabisi oleh Yusa, yakni anak bungsu korban.
Baca juga: Tabiat Aipda Nikson Polisi Bunuh Ibu, Paman Sebut Ponakan Selalu Marah-marah, Pernah Dirawat di RSJ
Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Fauzy Pratama menuturkan, Yusa yang kini telah ditetapkan jadi tersangka ini mengaku kasihan terhadap anak bungsu korban.
"Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya, dia merasa kasihan pada yang paling kecil," ujarnya, dikutip dari TribunMataraman.com.
Fauzy menuturkan, setelah tersangka menghabisi suami istri Agus dan Kristina di dapur, Yusa melihat dua anak korban, CA dan SM yang terbangun karena mendengar keributan di belakang rumah.
CA langsung berlari ke ruang tengah diikuti oleh SM.
Saat itu lah, Yusa mengejar dan memukul kepala CA, anak sulung korban.
"Setelah itu, tersangka memukul SM satu kali di kepala," imbuhnya.
Meski SM terluka parah, ia masih bisa bergerak dan merangkak ke arah kamar tidur.
Dari pengakuan Yusa, ia tak memukul SM lagi.
Sementara CA tak bergerak setelah dipukul oleh Yusa.
"Pelaku membiarkan korban SM yang masih kecil karena merasa iba," jelas AKP Fauzy.
Ia menambahkan, Yusa lantas menutupi kedua anak korban menggunakan baju.
"Pelaku menutupi tubuh mereka untuk menyembunyikan darah yang berceceran," imbuhnya.
Setelah memastikan tiga korban meninggal, Yusa kemudian mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk kamera CCTV.
Palu yang digunakan untuk membunuh korban juga dibuang sebelum melarikan diri.
Baca juga: Sosok Polisi yang Bunuh Ibu Kandung Pakai Tabung Gas LPG di Cileungsi, Saksi Pembeli Lari Ketakutan
Kronologi Kejadian

Diketahui, Yusa tega membunuh korban karena merasa tersinggung setelah tak diberi pinjaman uang oleh korban.
Yusa sendiri merupakan adik kandung dari korban Kristina.
AKBP Bimo Ariyanto, Kapolres Kediri menceritakan, Yusa datang ke rumah korban pada Minggu (1/12/2024) untuk meminjam uang.
"Pelaku merasa tersinggung karena korban tidak memberikan pinjaman uang. Ini memicu pelaku untuk merencanakan tindakan kejam tersebut," kata AKBP Bimo, dikutip dari TribunMataraman.com.
Lalu, pada Rabu (4/12/2024) dini hari sekira pukul 03.00 WIB, Yusa kembali mendatangi rumah korban.
Yusa menunggu Kristina keluar rumah menuju dapur di bagian belakang.
Saat itu lah Yusa menghabisi kakaknya sendiri menggunakan palu.
Baca juga: Wapres Filipina Sara Duterte Ancam Bunuh Presiden Filipina Bongbong Marcos: Tidak Main-main
Agus, suami Kristina yang mendengar suara teriakan istrinya pun langsung keluar untuk memeriksa.
Namun, ia juga dihabisi oleh Yusa.
Pelaku juga melakukan penyerangan terhadap CA dan SM, kedua anak korban.
"Setelah melakukan aksi sadis tersebut, pelaku mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban, termasuk sebuah mobil dan beberapa telepon genggam. Ia meninggalkan lokasi sekitar pukul 05.00 WIB dan melarikan diri ke rumahnya di wilayah Lamongan," terangnya.
Tak lama kemudian, keberadaan Yusa tercium dan akhirnya ia diringkus di Lamongan, Jawa Timur, Kamis (5/12/2024).
"Pelaku akhirnya berhasil diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum. Tindakan tegas dilakukan karena pelaku berusaha melawan saat ditangkap," jelas AKBP Bimo.
Atas perbuatannya, Yusa dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan adalah hukuman mati.
"Kasus ini merupakan pembunuhan berencana dengan motif yang sangat keji. Kami akan memprosesnya secara hukum dengan ancaman hukuman tertinggi, yaitu pidana mati," tegas Kapolres Kediri.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
pembunuhan satu keluarga di Kediri
Tribun Jatim
Yusa Cahyo Utomo
berita viral
TribunEvergreen
Kecamatan Ngancar
berita jatim
jatim.tribunnews.com
Izzah Gadis Bandung Nangis Tak Sadar Telantar di Lamongan, Uang Rp 700 Ribu Diambil Ojek |
![]() |
---|
Sosok Erick Thohir, Menteri BUMN Santer Disebut Bakal Bergeser Jadi Menpora Gantikan Dito Ariotedjo |
![]() |
---|
Baru Duduk di Kantor saat Mediasi, Wabup Diusir Warga Sendiri: Sesuai Permintaan Masyarakat |
![]() |
---|
Pengakuan Orang Tua Bantah Biarkan Anaknya Aniaya Guru SMAN 1 Sinjai di Ruang BK: Bikin Malu |
![]() |
---|
Ratusan Siswa Keracunan Menu MBG, Ternyata Makanan Mengandung Ecoli dan Salmonella |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.