Berita Kabupaten Malang
Akhir Nasib Guru di Malang yang Dilaporkan ke Polisi Usai Tampar Murid yang Mengumpat
Akhir nasib guru di Malang yang dilaporkan ke polisi usai menampar murid gara-gara mengumpat. Jadi ganti rugi Rp 70 juta?
Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus guru yang dipolisikan muridnya di SMP Dampit, Kabupaten Malang, berujung damai.
Rupi'an (55) guru yang dipolisikan murid berinisial DE (14), bersama orang tua DE, hadir dalam mediasi yang digelar oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Malang, Senin (9/12/2024).
Tak hanya itu, pihak kepolisian turut mengundang intansi terkait, mulai dari Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Kementerian Agama, serta perangkat desa yang ditempati sekolah tersebut.
Proses mediasi berlangsung di ruang Restorative Justice Satreskrim Polres Malang.
Mediasi berjalan lancar, bahkan antara Rupi'an dan ayah DE saling berpelukan.
Panit UPPA Satreskrim Polres Malang, Aiptu Erlehana Maha mengatakan, pihak pelapor yakni orang tua DE sudah mencabut laporan sejak Jumat (6/12/2024) lalu.
Kedatangan mereka bertujuan untuk damai tanpa ada tuntutan apapun, termasuk ganti rugi senilai Rp 70 juta.
"Tanggal 6 (Desember 2024) kemarin, pelapor dan terlapor datang ke kami, menyampaikan kedua pihak sudah berdamai tanpa ada tuntutan apapun," kata Aiptu Erlehana Maha ketika dikonfirmasi.
Aiptu Erlehana Maha menjelaskan, dalam mediasi juga membahas terkait pencegahan ke depannya di dunia pendidikan agar tidak terjadi kejadian serupa.
"Jadi harapanya ke depanya itu akan ada koordinasi lagi bagiamana dari awal kita menangani terkait pelaporan yang melibatkan guru maupun murid," tandasnya.
Baca juga: Muridnya Tewas setelah Dihukum 100 Kali Squat Jump, Guru Selli Kini Terancam 15 Tahun Penjara
Sementara itu, ibu murid yakni JM (32) menyampaikan pertimbangan mencabut laporan, karena ia turut memikirkan pendidikan anaknya, dan untuk menjaga nama baik dunia pendidikan.
"Saya juga memikirkan pendidikan ke depannya, terus ke depannya pendidikan di Malang Raya gimana. Tapi alhamdulillah tadi sudah disampaikan semua, biar sama-sama menjaga nama baik pendidikan," imbuh JM.
Setelah kasus ini berakhir, JM berharap tidak ada kejadian serupa lagi.
Harapan selanjutnya, jika memang murid ada salah, hendaknya bisa dibicarakan baik-baik.
Malang
siswa di Malang laporkan guru ke polisi
Aiptu Erlehana Maha
Restorative Justice
dilaporkan ke polisi karena tampar siswa
TribunJatim.com
berita Kabupaten Malang terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
ViralLokal
Kisah Mariono Gelisah Kerja Pegawai Koperasi Banyak Kepalsuan, Kini Jualan Rumput: Penting Jujur |
![]() |
---|
Pelayan Warung Kopi Cetol Dapat Bonus Upah Layani Pengunjung sampai Malam, Sebulan Gaji Rp600 Ribu |
![]() |
---|
Sebelum Stadion Kanjuruhan Malang Diresmikan, PKL akan Ditertibkan, Dispora Sediakan Lahan |
![]() |
---|
Curiga Istri Berselingkuh, Suami di Malang Bacok Driver Ojek Online, Pesan WA Jadi Pancingan |
![]() |
---|
Jaenab Tetap Bertahan Teruskan Usaha Turun Temurun Jadi Perajin Alumunium, Kini Punya 8 Karyawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.