Berita Viral
Dalih Sekolah Ancam Keluarkan Siswa SMA yang Laporkan Pungli, Ternyata Sumbangan, Ada Sejak 2018
SMAN di Cibitung, Jawa Barat, klarifikasi soal laporan pungli yang diviralkan oleh siswanya.
TRIBUNJATIM.COM - Pihak sekolah merespon laporan pungutan liar (pungli) yang dibeberkan seorang siswa SMA.
Sebelumnya, siswa tersebut sempat melaporkan pungli tersebut ke politikus Ronald Aristone Sinaga.
Alhasil, laporan tersebut viral di media sosial.
Menurut keterangan pihak sekolah, laporan ini berawal dari miskomunikasi.
Pasalnya, pungli tersebut ternyata adalah sumbangan yang tak wajib dibayar oleh seluruh wali murid.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Siswa SMA Pilih Ngadu Pungli Sekolah ke Medsos, Imbas WA Lapor Mas Wapres Tak Aktif, Istana Bantah
Diketahui sebelumnya, seseorang yang mengaku siswa di sekolah tersebut mengirim pesan kepada politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald Aristone Sinaga.
Kemudian, Ronald membagikan percakapannya dengan siswa itu melalui Instagram @brorondm.
Dalam tangkapan layar percakapan yang dibagikan, siswa itu bercerita bahwa ia telah menjadi korban dugaan pungli bersama teman-temannya yang lain.
Siswa itu menyebut, sekolah meminta uang sebesar Rp1 hingga Rp2,5 juta.
Siswa tersebut mengatakan sekolah mengundang para orang tua siswa untuk datang mendapatkan sosialiasi dari sekolah.
Tetapi, sesampainya di sekolah, orang tua siswa akan diminta isi kertas untuk menuliskan nominal uang yang akan disumbangkan.
Siswa itu juga mengatakan, sekolah pernah meminta uang sumbangan tahun lalu untuk pembangunan pagar.
Tetapi, pagar itu tidak pernah dibangun.
Kini, kata siswa itu, sekolah meminta uang untuk mengurug tanah.
Baca juga: Petugas Lapas Raup Rp 730 Juta dari Pungli, Napi Bayar Kamar Khusus Rp 50 Juta, Ada Setoran Mingguan
Bahkan, sekolah juga diduga tidak memperbolehkan siswanya untuk mengikuti ujian jika tidak membayarkan sumbangannya.
Unggahan tersebut lantas menjadi sorotan publik.
Terbaru, Humas SMAN 2 Cibitung, Nana membantah adanya dugaan pungli yang menjadi sorotan viral tersebut.
Nana mengklaim bahwa sekolah meminta sumbangan sukarela dari siswa melalui komite sekolah untuk menguruk halaman sekolah yang sering tergenang air saat hujan.
"Sekarang punglinya di mana? Itu sumbangan, sukarela. Tinggal terserah orangtua mau nyumbangnya berapa, bahkan ada yang tidak nyumbang," ucap Nana, dikutip dari Kompas.com, Kamis (5/12/2024) via TribunJabar.
Menurut Nana, pihak sekolah tidak mematok jumlah uang sumbangan karena memahami latar belakang ekonomi wali murid yang mayoritas datang dari kalangan menengah ke bawah.
"Kita memahami itu, memaklumi itu. Kalau memang tidak ada ya, itu yang namanya sumbangan, masa harus kita paksa, kan enggak, monggoh (silakan) terserah saja," ucap Nana.
"Ya kalau pun ada yang menyumbang juga, ya enggak maksimal gitu," ujar Nana.
Menurut dia, tudingan dugaan pungli di SMAN 2 Cibitung muncul karena ada miskomunikasi antara siswa, wali murid, sekolah, dan komite sekolah.
"Ya, ini hanya miskomunikasi saja antara orangtua, siswa, pihak sekolah, dengan pihak komite dalam hal ini," ungkap dia.
Nana juga membantah tudingan pihak sekolah melarang anak didik mengikuti UAS apabila tidak membayar sumbangan tersebut.
Nana mengklaim, ratusan pelajar yang tidak menyerahkan uang sumbangan tetap bisa mengikuti UAS yang kini tengah berjalan.
Sementara pelajar yang menyerahkan uang sumbangan diklaim hanya puluhan anak.
Baca juga: Nasib Pilu 137 Guru Honorer Kena Tipu Pungli, Kerugian sampai Rp1,1 M, Diimingi Tunjangan Rp3,5 Juta
"Mereka katanya tidak boleh ikut ujian, kalau tidak menyumbang, tidak. Itu tidak ada. Semua ikut ujian, dan semua kita bagikan kartu," terang dia.
Sejak SMAN 2 Cibitung beroperasi pada 2017, sekolah telah meminta sumbangan untuk pengurugan halaman sekolah sejak 2018 hingga kini.
Nana mengaku heran kebijakan sumbangan untuk pengurukan halaman sekolah justru baru dikeluhkan olah pelajar pada tahun ini.
"Saya juga enggak tahu itu kenapa bisa baru sekarang terjadi seperti itu. (Yang dulu) nerima-nerima saja, dan dulu pun tidak pernah terealisasi (keseluruhan)," tutur Nana.
Lebih lanjut, Nana mengatakan bahwa pelajar yang membongkar dugaan pungli itu bisa dikeluarkan karena dianggap melanggar aturan sekolah.
"Kalau siswa itu tidak mematuhi aturan yang ada, ya bukan sekolah yang mengeluarkan. Siswa itu sendiri yang ingin dikeluarkan dengan melanggar aturan itu," ujarnya.
Meskipun demikian, Nana juga menyatakan bahwa pihaknya belum mengetahui siapa pelajar yang membongkar kasus tersebut.
"Ya, saya juga kurang tahu siapa pelapornya. Bisa saja orang luar yang mengatasnamakan siswa, atau mungkin siswa sendiri yang melakukannya," ujarnya.
Sementara itu, Tim Saber Pungutan Liar (Pungli) Polres Metro Bekasi langsung mendatangi SMAN 2 Cibitung usai viral adanya dugaan pungli berkedok pembuatan pagar dan bangunan sekolah pada Kamis (5/12/2024).
Selain Tim Saber Pungli Polres Metro Bekasi, perwakilan dari Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bekasi, Inspektorat Kabupaten Bekasi, dan Camat Cibitung turut hadir untuk meminta klarifikasi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak sekolah membantah adanya dugaan pungli dengan memberikan sejumlah barang bukti.
Barang bukti tersebut antara lain undangan rapat antara komite sekolah dengan wali murid pada September 2024, surat keputusan (SK) komite sekolah, serta dokumen rapat.
-----
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
pungli
siswa SMA yang adukan dugaan pungli sekolah
SMAN 2 Cibitung
Jawa Barat
viral di media sosial
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ulah Bocah Gondol Mobil Polisi Berisi Senjata Api Lalu Kabur ke Hutan, Sempat Buron |
![]() |
---|
Imbas Kasus Keracunan Massal MBG, Sejumlah Guru Tak Mau Cicipi Makanan Meski sudah Diperintah |
![]() |
---|
'Lihat Ma Aku Bakar Rumahmu' Pemuda Bakar Rumah Ibu Imbas Kesal Tak Diberi Uang Rp 240 Ribu |
![]() |
---|
Saling Bantah Alasan soal Patung Tikus Berdasi Batal Tampil di Karnaval HUT Kemerdekaan |
![]() |
---|
Patung Tikus Berdasi Buatan Warga Dilarang Ikut Karnaval, Dianggap Provokasi hingga Didatangi Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.