Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta Buronan KPK Harun Masiku, Fotonya Disebar, Sayembara Seharga Rp 8 Miliar Jika Menemukan

Harun Masiku hingga kini masih dicari, hingga Polres Purworejo ikut untuk menyebarkan foto untuk mencari buronan KPK tersebut.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun
Buronan KPK Harun Masiku masih dicari keberadaannya, beragam upaya dilakukan mulai dari foto disebar hingga sayembara senilai Rp 8 miliar 

Ia adalah mantan caleg PDIP Harun Masiku.

Ia merupakan tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca juga: KPK Sebut Harun Masiku Tak Penting Dibanding Dalangnya, Menyamakan dengan Suasana Pilpres 2024

Dari formulir Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang didapat Tribunnews, Harun Masiku terdaftar dalam nomor 153.

Tertulis nama Harun Masiku SH di situ.

Dalam formulir itu usia Harun Masiku tertulis 53 serta alamatnya di Jalan Limo Kompleks Aneka Tambang IV RT 8/RW 2, Grogol Utara, Jakarta Selatan.

Belum diketahui apakah Harun Masiku ikut mencoblos di TPS 005.

Adapun Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU.

Harun menjadi tersangka kasus suap terhadap Komisioner KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan. 

Suap ini ditengarai agar Harun dapat menjadi anggota DPR dari fraksi PDIP, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019. 

Namun, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam perkembangan kasus ini, komisi antirasuah minta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mencegah lima orang ke luar negeri.

Salah satunya adalah staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Sementara itu, sebelumnya Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan terus memburu Harun Masiku, buronan suap penetapan anggota DPR periode 2019-2024. Meski begitu, lembaga antirasuah itu tidak bisa menjamin target waktu perburuan mantan caleg PDIP tersebut. 

"Kita kan bukan Tuhan," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat ditemui awak media disela pembukaan Roadshow Bus KPK 2024 di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (13/6/2024). 

Johanis Tanak menegaskan hal ini bukan meralat pernyataan pimpinan KPK lain yang sebelumnya menyatakan harapan bahwa Harun Masiku bakal ditangkap dalam waktu satu pekan.

Sebab menurutnya, hingga saat ini KPK terus memburu Harun Masiku. Namun dia enggan berspekulasi mengenai target. 

Baca juga: Road Show Bus KPK di Surabaya, Pj Gubernur Jatim Dukung Penuh Upaya Pencegahan Korupsi dari Bawah

"Bukan masalah ralat atau tidak ralat. Kita kalau boleh satu hari ya satu hari. Tapi apakah kita Tuhan sehingga bisa menentukan itu. Yang jelas kita senantiasa berusaha mencari dan menemukan pelaku tindak pidana korupsi siapapun dia," ujarnya. 

Apakah KPK sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku, Johanis Tanak memilih irit bicara. Dia beralasan hal itu sebagai rahasia dalam proses perburuan.

"Saya tidak boleh mengungkapkan itu. Kalau saya mengungkapkan dimana dia, maka dia bisa menghilang. Jadi itu rahasia," tegasnya. 

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak 2024, KPK Wanti-wanti untuk Perangi Serangan Fajar

Dalam kesempatan beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengklaim sudah mendeteksi keberadaan Harun Masiku. Alex berharap dalam sepekan ini penyidik KPK dapat menangkap Harun Masiku yang sudah buron sejak awal 2020 lalu. 

"Mudah-mudahan saja dalam satu minggu ketangkep. Mudah-mudahan," ujar Alex saat ditemui di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/6/2024) sebagaimana dikutip dari Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved