Berita Nganjuk
Kasus Pembunuhan Calon Pengantin di Nganjuk, Rekonstruksi Ungkap Cara Pelaku Habisi Korban
Polres Nganjuk merekonstruksi kasus pembunuhan seorang calon pengantin yang terjadi di Desa Ketandan, Kecamatan Lengkong, setempat, Senin (9/12/2024).
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/danendra kusuma
Tersangka ST (44) Desa Ngringin, Kecamatan Lengkong saat menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan yang ia lakukan terhadap pria yang akan menikahi mantan kekasihnya, Senin (9/12/2024).
Tersangka lantas membuntuti mobil yang dikendarai Sujud bersama rekannya Tarkun (58).
Selanjutmya, ketika mobil berhenti, tersangka langsung menyerang korban dengan parang lewat jendela mobil yang terbuka.
Korban sempat keluar dari mobil setelah serangan pertama.
Namun, tersangka terus melukai korban. Hingga akhirnya, korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Usai menghabisi nyawa korban, ST sempat melarikan diri ke luar kota. Tak lama polisi meringkusnya.
Akibat perbuatannya, ST akan dijerat Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Berencana.
Ancaman hukumannya, hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tags
Polres Nganjuk
pembunuhan calon pengantin di Nganjuk
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Nganjuk terkini
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Nganjuk
Dipinjami Motor untuk Berobat, Pria di Kediri Malah Gadai Vario Teman untuk Foya-foya |
![]() |
---|
Pasang Kabel WiFi, Pemuda Nganjuk Malah Tewas Tersengat Listrik, Tubuh Tersangkut |
![]() |
---|
Pj Bupati Nganjuk Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Bahas Pandangan Fraksi Terkait Raperda RPJMD dan Desa |
![]() |
---|
Pj Sri Handoko Resmikan Etalase UMKM, Jadi Jujukan Pelancong Beli Oleh-oleh Khas Nganjuk |
![]() |
---|
Pria Paruh Baya di Nganjuk Diringkus di Warung, Bawa Uang Tombokan Judi Togel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.