Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Internasional

TikTok Bakal Dilarang Beroperasi Tahun 2025, Imbas Tudingan Pencurian Data di Amerika Serikat

Hal ini karena perusahaan induk TikTok, ByteDance kalah dalam pengadilan banding di Amerika Serikat. TikTok bakal dilarang beroperasi

Editor: Torik Aqua
pexels
Ilustrasi TikTok - Amerika Serikat keluarkan aturan pelarangan TikTok 

TikTok Kena Jegal Sejumlah Negara

Tak hanya AS, belakangan ini TikTok  menuai kontroversi, bahkan pemerintah Inggris menuding aplikasi asal china tersebut beroperasi sebagai exchange kripto tanpa izin di Inggris.

Tudingan ini dilontarkan pemerintah Inggris setelah mantan konsultan kepatuhan dari bank swasta di Inggris melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang dioperasikan platform TikTok, mereka menuding TikTok sebagai exchange kripto ilegal karena munculnya sistem hadiah virtual dari TikTok Coins.

Sebelumnya kehadiran TikTok juga menjadi subjek pengawasan hukum di berbagai negara lain, termasuk di Australia.

Otoritas Analisis Transaksi dan Laporan Keuangan (AUSTRAC) negara kangguru tersebut mencurigai TikTok menjalankan sistem pembayaran untuk kegiatan kriminal.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved