Pilkada Bondowoso 2024
Paslon 02 Pilkada Bondowoso Ajukan Gugatan ke MK, Kantongi Bukti Puluhan TPS Diduga Ada Kecurangan
Pasangan calon (Paslon) 02 Pilkada Bondowoso, Bambang Soekwanto dan Gus Mohammad Baqir (Bagus) mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Editor:
Sudarma Adi

ISTIMEWA
Lembar tanda terima Paslon 02 Bondowoso atas pengajuan permohonan online ke MK yang tersebar di beberapa group whatsapp
"Kalau yang namanya pemilihan sudah selesai. Tapi saya melihat ada beberapa titik ada persoalan," terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lenghitungan tingkat kabupaten Pilkada 2024 Bondowoso telah rampung dilaksanakan, di Aula Hotel Palm, Rabu (4/12/2024) malam lalu.
Pada penghitungan itu, hasilnya pasangan calon (Paslon), KH Abdul Hamid Wahid dan Kiai As'ad Yahya Safi'i atau disebut Rahmad memenangkan Pilkada Bondowoso, dengan memperoleh suara 223.907.
Selisih 11.612, dari perolehan suara Paslon Bambang Soekwanto dan Gus Muhammad Baqir yang mendapatkan suara 212.295.
Tags
Paslon 02
Pilkada Bondowoso 2024
Mahkamah Konstitusi
Bambang Soekwanto
Tempat Pemungutan Suara (TPS)
Bondowoso
TribunJatim.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Bondowoso 2024
Sidang Perdana Gugatan Hasil Pilkada Bondowoso, Paslon 02 Beberkan Sejumlah Bukti Dugaan Kecurangan |
![]() |
---|
Gugatan Paslon 02 Bondowoso Bakal Diperiksa di MK pada 8 Januari Nanti, Begini Penjelasan KPU |
![]() |
---|
Dituding Buat Keterangan Orang Hidup Disebut Meninggal, Bawaslu Bondowoso Tegaskan Hoaks |
![]() |
---|
Pemungutan Suara Ulang di 1 TPS Bondowoso, Semua KPPS Diganti dan Lokasi Dipindah |
![]() |
---|
Pilkada Bondowoso 2024, Paslon Rahmad Klaim Unggul Tipis, Tim Pemenangan Bagus: Mohon Bersabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.