Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sengaja Pakai Daster, Baim Ngamen Online Live TikTok di Trotoar Jembatan, Dapat Rp200 Ribu Sehari

Inilah kisah para pemuda mendapat cuan melalui live TikTok alias Ngamen Online. Mereka melakukan totalitas mendapat uang Rp200 ribu dalam sehari.

Sripoku.com
Aksi TikToker ngamen online live TikTok di trotoar Jembatan Ampera. 

Kecuali jika ada pemberitahuan resmi untuk pertunjukan seni di tempat yang telah ditentukan.

"Bukan (ngamen) di trotoar," tegasnya.

Satpol PP Kota Yogyakarta sendiri berhasil mengamankan satu pengamen online di Jalan Margo Utomo, dekat kawasan Tugu Pal Putih, pada Minggu (3/11/2024).

Penertiban ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi fenomena ngamen online yang merebak.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kota Yogyakarta, Dodi Kurnianto menjelaskan bahwa fenomena ini tidak hanya terjadi di sekitar Titik Nol Kilometer, tetapi juga merambah ke Jalan Mangkubumi.

"Kemarin (Minggu 3/11/2024) satu orang di Jalan Mangkubumi terjaring razia. Kami sudah memberikan teguran lisan untuk menghentikan aktivitasnya."

"Sudah kami tertibkan, yang dua hari lalu mau kami tertibkan ternyata sudah ditertibkan oleh hujan deras," ungkap Dodi saat dihubungi, Senin (4/11/2024).

Dodi menambahkan bahwa para pengamen online ini bekerja secara perorangan dan tidak hanya beroperasi di Titik Nol, tetapi juga di Jalan Mangkubumi.

Saat ditanya tentang pendapatan yang diterima oleh pengamen online, Dodi menyatakan Satpol PP Kota Yogyakarta belum mendapatkan informasi terkait hal tersebut.

"Belum tahu sampai detail, yang jelas aktivitas kami hentikan karena mengganggu fungsi trotoar."

"Kami memberikan teguran, dan jika diulangi lagi, bisa sampai ke sanksi yustisi," jelasnya.

"Sesuai dengan Perda Nomor 7 tahun 2024, ada sanksi yustisi jika diulangi," tambah Dodi.

Ia juga menyampaikan fenomena ngamen online ini baru terjadi selama tiga hingga empat hari terakhir di Kota Yogyakarta.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved