Berita Viral
Sosok Kandidat Pengganti Gus Miftah Jadi Utusan Khusus Presiden, Latar Pendidikan Tak Main-main
Sosok kandidat pengganti Gus Miftah jadi utusan khusus Presiden belakangan dibicarakan, ia adalah Ustaz Adi Hidayat.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Awal tahun 2011, Ustaz Adi kembali ke Indonesia dan mengasuh Ponpes Alquran Al-Hikmah Lebak Bulus.
Dua tahun kemudian dia berpindah ke Bekasi dan mendirikan Quantum Akhyar Institute, yayasan yang bergerak di bidang studi Islam dan pengembangan dakwah.
Pada tahun 2016, Ustaz Adi Hidayat mendirikan Akhyar TV sebagai media dakwah utama.
Kini, Ustaz Adi Hidayat aktif menjadi narasumber keagamaan baik taklim, seminar, dan sebagainya.
Ustaz Adi Hidayat juga giat menulis dan telah melahirkan karya dalam bahasa Arab dan Indonesia kurang lebih sebanyak 12 karya.

Riwayat Pendidikan
- S1 Kulliyyah Dakwah Islamiyyah, Tripoli, Libya (2005 - 2009)
- S2 International Islamic Call College, Tripoli, Libya
- Doktor honoris causa dalam bidang sains, kerja profesional kebudayaan, dan diseminasi di masyarakat Arab dari International Astrolabe University, atau dalam bidang pelayanan masyarakat dan dakwah Islam internasional dari Passion International University of America (2019)
- Doktor honoris causa dalam bidang manajemen pendidikan Islam dari Sekolah Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta (2023).
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Ustaz Adi Hidayat
Gus Miftah
Miftah Maulana
Utusan Khusus Presiden Prabowo
Kabinet Merah Putih
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Pertemuan Dwi Hartono dan Ken Otak Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Bahas Bantu Palsu Rekening |
![]() |
---|
Imbas Minta Rp200 Ribu Dikasih Kakak Cuma 10.000, Adik Bakar Rumah, Sering Dimanja Orangtua |
![]() |
---|
Ulah Bajing Loncat Tak Sadar Maling 40 Pasang Seragam TNI, Celana Tentara Dijual Rp 15.000 |
![]() |
---|
Bukan Tak Mau Ikut Joget, Pasha Ungu Singgung Sadar Kamera Ketika Anggota DPR Bergoyang |
![]() |
---|
Masih Ingat Nenek Reja Tertatih Datangi Sidang Didakwa Rugikan Rp718 M? Divonis Bebas di Usia 93 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.