Berita Lumajang
Terkait Penerapan PPN 12 Persen di Lumajang, Pemkab Tunggu Petunjuk Teknis Pemerintah Pusat
Terkait penerapan PPN 12 persen di Lumajang, pemkab hingga kini masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Jelang penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen, Pemerintah Kabupaten Lumajang masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono menerangkan, PPN 12 persen akan diterapkan pada tahun 2025 karena sudah mendapatkan dasar hukum.
"Kami menerima informasi jika PPN 12 persen yang memungut pusat, dan pemasukannya tidak ke daerah. Karena sudah diamanatkan undang-undang, pemerintah daerah tinggal mengikuti," ujar Agus Triyono, Selasa (10/12/2024).
Menurut Agus, PPN 12 persen disinyalir dapat menimbulkan dampak ekonomi bagi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, pihaknya berharap pemangku kebijakan di pusat dapat mengatasi atau membendung dampak yang akan terjadi.
"Yang jelas pasti ada dampaknya, semoga wakil-wakil kita di pusat bisa mengatasi hal tersebut. Bukan tidak mungkin undang-undang tersebut bisa direvisi," terangnya ketika dikonfirmasi.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Lumajang pada penerimaan sumber APBD 2025 tetap mengandalkan pajak sebagai sumber penerimaan.
"Ada beberapa komponen pajak yang terus dipacu pendapatannya. Capaian pajak tahun 2024 ini menjadi tolok ukur perolehan pajak ke depan. Sebagai contoh pajak pasir pada akhir tahun menembus Rp 22 miliar," jelasnya.
Baca juga: Mengingat Janji Kampanye Prabowo sebelum Jadi Presiden: Kalau Pajak Dinaikkan, Orang Enggan Bekerja
Lumajang
PPN 12 persen
Agus Triyono
APBD 2025
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
berita Lumajang terkini
Warga Minta Jalan Diperbaiki Ketimbang Beri 198 Kades Motor Dinas Baru, Pemkab Tetap Realisasikan |
![]() |
---|
BPBD Lumajang Usulkan Penambahan Alat Pemantau Gunung Semeru |
![]() |
---|
ETLE Belum Maksimal, Satlantas Polres Lumajang Masih Andalkan Tilang Manual |
![]() |
---|
Modal Kunci T, Maling di Lumajang Ini Pamer keahlian Gasak Motor Dalam Hitungan Singkat |
![]() |
---|
Maksimalkan Vaksinasi PMK, Pasar Hewan di Lumajang Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.