Berita Viral
Jumlah Korban Pelecehan Agus Buntung Bertambah Jadi 17 Orang, Terbaru Ada yang Videonya sempat Viral
Dengan adanya laporan baru tersebut, saat ini tercatat ada 17 korban yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual Agus Buntung.
Hal tersebut dikatakan Aminuddin menyikapi pernyataan Ketua KDD NTB Joko Jumadi yang membenarkan rekaman suara pria yang berisi rayuan hingga ancaman adalah suara Agus Buntung.
"Pak Joko dalam hal ini sebagai ketua KDD, kemudian mengkonfirmasi bahwa itu suaranya Agus, keberpihakan daripada KDD itu di mana dalam persoalan ini," ucap Aminuddin.
Seharusnya kata Aminuddin, KDD bisa merunut dan mempertanyakan bagaimana cara memperoleh rekaman itu dan bagaimana rekaman dibuat.
Keterangan Aminuddin, Agus pun mengiyakan rekaman itu mirip suaranya.
Namun, ia membantah bahwa isi percakapan yang ada dalam rekaman suara dan video itu.
Sementara itu, Ketua KDD NTB Joko Jumadi menyampaikan, sejak korban pertama melapor ke Polda NTB, pihaknya langsung bergerak memastikan hak-hak Agus sebagai tersangka bisa terpenuhi.
"Kami lakukan pendampingan, awalnya Agus sama sekali tidak mau didampingi, sampai pada tahap harus BAP saat penyidikan, karena ancamannya 12 tahun akhirnya KDD diminta siapa yang akan jadi penasihat Agus," cerita Joko.
KDD kemudian meminta bantuan sesama advokat disabilitas untuk mendampingi Agus sampai proses penyidikan selesai.
Dengan harapan Agus merasa nyaman karena sesama disabilitas.
Bahkan kata Joko, Agus yang saat ini sebagai tahanan rumah juga merupakan permintaan KDD terhadap pihak kepolisian.
Adapaun Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat menyebut penetapan Agus sebagai tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian pihak kepolisian.
Baca juga: Agus Berulah, Nekat Bakar Kantor Pajak Hingga Uang Rp 500 Juta Hangus Terbakar, Motifnya Dikuak
Selain itu, fasilitas rumah tahanan juga belum memenuhi syarat untuk mengamankan seorang penyandang disabilitas.
"Sebenarnya, penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari," jelas Syarif.
Lebih lanjut, pihaknya juga belum memiliki rencana menempatkan Agus Buntung menjadi tahanan rutan.
Syarif menjelaskan pihak kepolisian sangat berhati-hati menangani kasus ini.
TribunJatim.com
viral di media sosial
Agus Buntung
Tribun Jatim
pelecehan seksual
Mataram
TribunEvergreen
Nusa Tenggara Barat
berita viral
jatim.tribunnews.com
Gerobak Dagangan Penjual Cilok sampai Pecah, Korban Mengaku Dianiaya Preman |
![]() |
---|
Kronologi Ribuan Mahasiswa Kompak Balik Badan saat Wagub Pidato, Kampus Sengaja Undang Pejabat |
![]() |
---|
Tukang Becak Pasrah Rumahnya Rata Tanah yang Ditinggali Selama 51 Tahun, Semua Harta Lenyap |
![]() |
---|
Rombongan 14 Moge Viral Terobos Jalur TransJakarta, Polisi Tegas Beri Tilang ETLE: Tidak Ada Bedanya |
![]() |
---|
Sindiran Ustaz Dasad Latif usai Rekening Isi Dana Masjid Diblokir PPATK: Apa Gunanya Kalian Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.