Berita Viral
Ayah di Surabaya Viral Cubit Anaknya Berkali-kali di Jalan Kini Tersangka, Terancam Penjara 3 Tahun
Tampak di video, pria tersebut tetap mencubit meski anaknya sudah berteriak-teriak.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
"Termasuk Ketua RT sudah kita amankan," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi, Kamis (12/12/2024).
Insiden bermula pada Senin, 18 November 2024, sekitar pukul 22.00 WIB.
Ketua RT menuduh KM mencuri celana dalam milik salah satu warga.
Tuduhan ini memicu kemarahan belasan warga yang kemudian melakukan penganiayaan terhadapnya.
Ironisnya, penganiayaan dipelopori oleh Ketua RT dan istrinya di rumah salah satu warga.
Ayah korban, Mulyadi, yang sedang merantau di Jakarta, dihubungi Ketua RT pada Minggu, 19 November 2024.
Saat itu Mulyadi diminta pulang untuk menyelesaikan persoalan.
Setelah tiba di rumah, Mulyadi mengajak KM menemui Ketua RT untuk meminta maaf.
Namun bukannya menyelesaikan masalah secara damai, korban malah dipukul oleh Ketua RT dan istrinya.

Meski ayah KM telah meminta maaf, amarah warga tak terbendung.
Bukannya mendapat perlakuan baik, justru anaknya malah dipukuli massa.
Ketika Mulyadi mencoba melindungi anaknya, ia justru mendapat pukulan dari warga lainnya.
Bocah tersebut dipukuli, bahkan kukunya dicabut dengan tang.
"Dipukul pakai tangan, dipukul pakai ikrak, dipukul pakai teko, lalu paha kanan kiri diinjak."
"Terus jari tangan, jari kaki dijepit pakai tang," ungkap kuasa hukum korban.
Ayahnya yang berusaha melindungi hanya bisa pasrah karena ikut mendapat kekerasan.
"Anaknya ditarik dan dipukuli. Ayahnya mau melindungi, malah ditarik dan dipukul juga," ujar perwakilan keluarga korban, Fahrudin.
Situasi ini memuncak hingga ancaman pembunuhan terhadap Mulyadi dan anaknya.
Penganiayaan brutal menyebabkan KM mengalami luka serius.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di RSUD Waras Wiris Andong, KM menderita patah hidung, penyumbatan pembuluh darah, dan lebam di seluruh wajah.
KM pun terpaksa dirujuk ke RS Moewardi Solo untuk perawatan lanjutan karena kondisinya parah.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan tidak mau sekolah.
Korban masih membutuhkan pendampingan untuk memulihkan psikisnya.
"Trauma dan tidak mau sekolah," kata kuasa hukum korban, Erdia Risca dikonfirmasi Kompas.com melalui telepon, Kamis (12/12/2024).k
Erdia mengatakan, keluarga telah melaporkan peristiwa yang dialami korban berinisial KM ke Polres Boyolali.
"Sudah kita laporkan (ke Polres Boyolali)," kata Erdia.
Setelah kasus dilaporkan ke Polres Boyolali, delapan tersangka, termasuk Ketua RT, telah diamankan.
Berdasarkan keterangan polisi, mereka memiliki peran aktif dalam melakukan penganiayaan, baik memukul maupun menendang korban.
Mereka kini ditahan selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut.
pria mencubit anak laki-lakinya
Surabaya
Jalan Jaksa Agung Suprapto
Kecamatan Gubeng
berita viral
Tribun Jatim
TribunJatim.com
SD ini Menolak Program MBG ada di Sekolahnya, Wali Kota Beri Respon Positif, Alasannya Diungkap |
![]() |
---|
Tukang Parkir Ngamuk Pukul Pengendara usai Dikasih Rp5.000, Minta Tambahan Rp10 Ribu |
![]() |
---|
16 Siswa Mual & Sakit Perut, Dapur Bantah Keracunan MBG: Siswa Tidak Terbiasa Makan Sandwich |
![]() |
---|
Sempat Kabur usai Aniaya Kurir Paket COD Rp 30.000, Pria ini Menyerahkan Diri ke Polisi |
![]() |
---|
Bukannya Buat Antar Makan Bergizi Gratis, Mobil MBG Kedapatan Dipakai untuk Jualan Buah di Pasar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.