Viral Politik
Pasca Joko Widodo Dipecat PDIP, Partai Golkar Buka Pintu untuk Keluarga Jokowi Bergabung
Partai Golkar membuka pintu kepada Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) untuk bergabung setelah dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP).
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Partai Golkar membuka pintu kepada Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) dan putra sulungnya yang juga Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung setelah keduanya dipecat dari PDI Perjuangan (PDIP).
Sebagai partai politik, Golkar menegaskan terbuka kepada siapapun, termasuk keluarga Jokowi.
Sekjen DPP Partai Golkar, M Sarmuji menyatakan, pihaknya menghormati dinamika politik yang terjadi.
Sekaligus akan menunggu langkah politik keluarga Jokowi berikutnya.
"Kalau Pak Jokowi memutuskan gabung Golkar, kami terbuka untuk menerimanya," kata Sarmuji kepada TribunJatim.com, Senin (16/12/2024).
Jokowi dan Gibran berulang kali diisukan punya kedekatan dan berpeluang masuk ke Partai Golkar setelah tak lagi menjadi kader PDIP.
Namun, Sarmuji yang juga Ketua Golkar Jatim itu enggan berandai-andai.
Apalagi ia menyebut, keanggotaan partai bersifat stelsel aktif atau bebas memilih.
Baca juga: Resmi, PDI Perjuangan Pecat Jokowi, Gibran dan Bobby sebagai Kader, Penyebabnya Terkuak
"Saat ini barangkali Pak Jokowi dan keluarga lagi mempertimbangkan banyak hal sebelum memutuskan langkah politik," terangnya.
Sarmuji menegaskan, komunikasi antara Partai Golkar dan keluarga Jokowi selama ini lancar.
Sehingga, kalaupun nanti bergabung, tidak akan ada hambatan komunikasi.
Namun, saat ini Golkar menunggu langkah politik keluarga Jokowi.
"Komunikasi berjalan sangat baik, hanya saja belum menyinggung soal masuk ke partai," ungkap Sarmuji.
Sebelumnya diberitakan, surat pemecatan Jokowi dan Gibran dari keanggotaan PDIP dibacakan oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai, Komarudin Watubun melalui video yang diterima Tribunnews, pada Senin (16/12/2024).
Dalam video itu, Komarudin turut didampingi oleh jajaran DPP PDIP lainnya.
Seperti Said Abdullah, Olly Dondokambey, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul serta jajaran pengurus PDIP lainnya.
"Tanggal 16 Desember 2024, saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai, di depan seluruh jajaran Ketua DPD Partai se-Indonesia," kata Komarudin dikutip dari Tribunnews.com.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan. Adapun surat SK, saya baca sebagai berikut," sambung dia.
Dalam hal ini, Komar juga mengumumkan jika menantu Jokowi, yakni Bobby Nasution juga telah dipecat.
Dia mengatakan, pemecatan tersebut merupakan sanksi organisasi.
Komarudin juga menegaskan jika ketiga orang tersebut dilarang untuk berkegiatan, menjabat mengatasnamakan PDIP. Surat keputusan itu berlaku sejak tanggal ditetapkan.
"Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024, Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ketua Umum Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto," jelasnya.
Partai Golkar
Joko Widodo
Jokowi
Gibran Rakabuming Raka
PDIP
Sarmuji
Said Abdullah
Bobby Nasution
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
AHY Ngaku Tak Ada Masalah usai Viral Dicueki Gibran: Jangan Mudah Terprovokasi |
![]() |
---|
Chat ke Pejabat Kemenhub Tak Dibalas, Politisi Adian Napitupulu Ngamuk, Sindir Bukan Minta Proyek |
![]() |
---|
4 Fakta Penugasan Khusus Prabowo ke Gibran, Wapres Berkantor di Papua? Lenis Kogoya: Seperti Jokowi |
![]() |
---|
Begini Reaksi PDI Perjuangan Soal Penghapusan Presidential Threshold oleh MK: Tunduk dan Patuh |
![]() |
---|
Jawaban Santai Bobby Nasution Dipecat PDIP, Sebut Dirinya Sudah Jadi Kader Gerindra: dari Kemarin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.