Berita Viral
Resmi, MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Jalani Penjara Seumur Hidup
Peninjauan Kembali (PK) dari 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ditolak Mahkamah Agung (MA).
TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Peninjauan Kembali (PK) dari 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ditolak Mahkamah Agung (MA).
Atas putusan MA tersebut, ketujuh terpidana tersebut yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana tetap dihukum penjara seumur hidup.
Adapun dalam perkara ini 7 terpidana sebelumnya telah divonis seumur hidup dalam kasus tersebut.
"Amar putusan, Tolak PK para terpidana," demikian bunyi putusan tersebut dikutip dari laman resmi MA, Senin (16/12/2024).
Perkara tersebut terbagi dalam dua berkas perkara masing-masing dengan nomor perkara 198/PK/PID/2024 dengan terpidana Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya.
Baca juga: VIRAL TERPOPULER Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan? - Suami Bongkar Perselingkuhan Istri Dipenjara
Sedangkan berkas perkara dengan nomor 199/PK/PID/2024 terdaftar nama terpidana Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, Supriyanto dan Jaya.
Meski berbeda berkas perkara, sidang PK tersebut sama-sama diadili oleh Ketua Majelis Hakim Burhan Dahlan.
Sejatinya terdapat satu terpidana lain dalam kasus ini yakni Saka Tatal, namun dia telah bebas setelah menjalani masa hukuman selama 8 tahun.
Baca juga: Kasus Vina Cirebon Temukan Titik Terang, Ternyata Bukan Pembunuhan? Saksi Mahkota Cabut Pengakuan
Pengakuan Penjemput Vina
Muncul akhirnya penjemput Vina Cirebon di malam kejadian kematian Vina dan Eky disebut-sebut karena geng motor.
Kasus Vina Cirebon itu masih ramai dibicarakan meskipun sudah terjadi 8 tahun silam.
Terbaru, terungkap kronologi kejadian berdasarkan saksi yakni penjemput Vina Cirebon saat peristiwa itu berlangsung.
Sosok itu adalah kedua teman Vina Cirebon bernama Mega dan Widia.
Setelah teka-teki kasus Vina Cirebon belum juga menemukan titik terang, Mega dan Widia beri pengakuan yang mengejutkan.
Baca juga: Diduga Suka Adu Domba, Pria ini Dikeroyok 15 Orang Hingga Tewas, Tiru Skenario Vina Cirebon
Teman Vina Cirebon, Widia Sari dan Mega Lestari muncul ungkap kesaksian baru dalam kasus Vina Cirebon 2016.
MA tolak PK 7 Terpidana kasus Vina Cirebon
berita viral hari ini
Mahkamah Agung
Peninjauan Kembali (PK)
Vina Cirebon
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Muncul Slogan ACAB dan Kode 1312 di Media Sosial Pasca Demo 28 Agustus, Apa Maknanya? |
![]() |
---|
Bukti Mbah Endang Gelar Nobar Liga Inggris Tanpa Izin, si Pemilik Kafe Tetap Ogah Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Sebut Rantis yang Lindas Ojol Alami Kendala Teknis, Brimob di Dalam Mobil: Kalau Kebuka Mati Kita |
![]() |
---|
Negara Rugi Rp26,5 Miliar, ASN Koruptor Masih Digaji Bulanan Meski Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.