Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Resmi, MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Jalani Penjara Seumur Hidup

Peninjauan Kembali (PK) dari 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ditolak Mahkamah Agung (MA). 

Editor: Samsul Arifin
via Tribun Bogor
Peninjauan Kembali (PK) dari 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ditolak Mahkamah Agung (MA).  

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Peninjauan Kembali (PK) dari 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ditolak Mahkamah Agung (MA). 

Atas putusan MA tersebut, ketujuh terpidana tersebut yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Eko Ramadhani, Hadi Saputra, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana tetap dihukum penjara seumur hidup. 

Adapun dalam perkara ini 7 terpidana sebelumnya telah divonis seumur hidup dalam kasus tersebut.

"Amar putusan, Tolak PK para terpidana," demikian bunyi putusan tersebut dikutip dari laman resmi MA, Senin (16/12/2024).

Perkara tersebut terbagi dalam dua berkas perkara masing-masing dengan nomor perkara 198/PK/PID/2024 dengan terpidana Eko Ramadhani dan Rivaldi Aditya.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER Kasus Vina Cirebon Bukan Pembunuhan? - Suami Bongkar Perselingkuhan Istri Dipenjara

Sedangkan berkas perkara dengan nomor 199/PK/PID/2024 terdaftar nama terpidana Eka Sandi, Hadi Saputra, Sudirman, Supriyanto dan Jaya.

Meski berbeda berkas perkara, sidang PK tersebut sama-sama diadili oleh Ketua Majelis Hakim Burhan Dahlan.

Sejatinya terdapat satu terpidana lain dalam kasus ini yakni Saka Tatal, namun dia telah bebas setelah menjalani masa hukuman selama 8 tahun.

Baca juga: Kasus Vina Cirebon Temukan Titik Terang, Ternyata Bukan Pembunuhan? Saksi Mahkota Cabut Pengakuan

Pengakuan Penjemput Vina

Muncul akhirnya penjemput Vina Cirebon di malam kejadian kematian Vina dan Eky disebut-sebut karena geng motor.

Kasus Vina Cirebon itu masih ramai dibicarakan meskipun sudah terjadi 8 tahun silam.

Terbaru, terungkap kronologi kejadian berdasarkan saksi yakni penjemput Vina Cirebon saat peristiwa itu berlangsung.

Sosok itu adalah kedua teman Vina Cirebon bernama Mega dan Widia.

Setelah teka-teki kasus Vina Cirebon belum juga menemukan titik terang, Mega dan Widia beri pengakuan yang mengejutkan.

Baca juga: Diduga Suka Adu Domba, Pria ini Dikeroyok 15 Orang Hingga Tewas, Tiru Skenario Vina Cirebon

Teman Vina Cirebon, Widia Sari dan Mega Lestari muncul ungkap kesaksian baru dalam kasus Vina Cirebon 2016.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved