Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Resmi, MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tetap Jalani Penjara Seumur Hidup

Peninjauan Kembali (PK) dari 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ditolak Mahkamah Agung (MA). 

Editor: Samsul Arifin
via Tribun Bogor
Peninjauan Kembali (PK) dari 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky Cirebon ditolak Mahkamah Agung (MA).  

"Abis cerita nangis atau bahagia, terus main hp lagi," kata Mega.

Menurut keduanya, Vina sedih dan bahagia hanya karena Eky.

"Jadi dia nangis, dia bahagia ya karena Eky aja," ujar Mega lagi.

Sementara itu, kasus Vina Cirebon masih ramai dibicarakan hingga saat ini.

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji membuat sayembara terkait kasus Vina Cirebon.

Adapun total hadiah sayembara Susno Duadji sebesar Rp10 juta.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 itu bakal memberi uang secara cuma-cuma bagi siapa saja yang bisa buktikan kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved