Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Inilah Kelompok Pekerja Padat Karya Gaji di Bawah 10 Juta yang Bakal Bebas Pajak Penghasilan di 2025

Simak siapa saja pekerja padat karya yang akan bebas pajak penghasilan di 2025. Berikut selengkapnya.

Pexels/Ahsanjaya
Ilustrasi uang. Inilah Kelompok Pekerja Padat Karya Gaji di Bawah 10 Juta yang Bakal Bebas Pajak Penghasilan di 2025 

Diketahui kenaikan PPN 12 persen disoroti sejumlah media asing.

Dalam konferensi pers pada Senin (16/12/2024), pemerintah Indonesia mengumumkan tarif PPN 12 persen berlaku mulai 1 Januari 2025.

Hal tersebut sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

"Sesuai dengan amanat UU HPP, ini sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, tarif PPN tahun depan akan naik menjadi 12 persen per Januari," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Lantas, apa kata media asing soal tarif PPN 12 persen di Indonesia?

Baca juga: Harga Netflix Bakal Naik Gegara PPN 12 Persen, Ini Barang-barang yang Terdampak Kenaikan Pajak 2025

Reuters: PPN tidak jadi hanya untuk barang-barang mewah

Melalui artikel berjudul "Indonesia presses ahead with VAT hike across the board, not only luxury goods", Reuters menyoroti langkah pemerintah yang tetap melanjutkan rencana kenaikan tarif PPN.

"Secara hukum, tarif PPN dijadwalkan naik satu poin persentase menjadi 12 persen mulai 1 Januari, tetapi ada tekanan publik yang semakin besar untuk menundanya, sehingga mendorong anggota parlemen untuk mengusulkan kenaikan PPN selektif," tulis Reuters.

Namun, pemerintah Indonesia tidak jadi memberlakukan kenaikan tarif PPN selektif hanya pada barang-barang mewah saja, melainkan di seluruh sektor.

Bahkan, mengutip pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, untuk pertama kalinya PPN akan dikenakan pada makanan dan layanan berkualitas premium, termasuk sekolah internasional dan rumah sakit kelas atas.

Guna meringankan dampak kenaikan tarif PPN, kantor berita dunia itu menuliskan, pemerintah memperkenalkan kebijakan baru kepada masyarakat berpenghasilan rendah.

Beberapa di antaranya adalah pembebasan PPN atas properti tertentu, perluasan insentif pajak kendaraan elektronik, dan pembebasan pajak penghasilan bagi masyarakat dengan gaji di bawah Rp 10 juta.

Selain itu, pemerintah Indonesia turut menurunkan tarif listrik hingga 50 persen selama dua bulan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah.

Bloomberg: Kenaikan PPN dilanjut di tengah pelemahan daya beli dan PHK

Media Bloomberg juga menyoroti kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen dalam artikel bertajuk "Indonesia to Hike VAT Next Year, Offers Perks to Soften Blow".

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved