Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sekelompok Orang Rusak Toko Miras Berizin, Permadi Arya Ungkap Pelakunya, Satpol PP Turun Tangan

Kendati toko miras tersebut berizin, namun sekelompok orang tetap merusaknya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/permadiaktivis2
Aksi pengrusakan toko miras berizin viral di media sosial 

Peristiwa terjadi di kawasan Ruko Emerald Spring, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Dalam video yang beredar, terlihat sejumlah warga mendatangi toko yang menjual minuman beralkohol dengan amarah yang membuncah.

Mereka terlihat memaki beberapa orang di depan toko.

Mereka melontarkan kalimat makian yang menyinggung keberadaan tempat menjual minuman beralkohol tersebut.

Dari video lain yang juga beredar di media sosial, terlihat kondisi toko porak-poranda dihantam menggunakan tongkat baseball oleh seorang pria.

Kursi, meja, kaca, serta lemari es berisi miras dirusak tanpa ampun.

Tak ada seorang pun yang berani menghentikan aksi anarkis pria bertongkat baseball tersebut.

Baca juga: Kencingi Wajah Wanita Tua Diduga Ibunya Sendiri, Aksi Pemuda Tuai Kecaman, Polisi Diminta Cari

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto mengatakan, toko miras yang dirusak oknum warga di Ruko Emerald Spring, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, memiliki izin resmi dan lengkap.

"Di depan perumahan Emerald, Bekasi Timur, itu sudah izinnya lengkap, posisinya juga bukan di perumahan, tapi di ruko pertokoan," kata Karto pada Kamis (19/12/2024).

Karto tak menyebut secara rinci alasan oknum warga melakukan razia dan pengerusakan.

Sedangkan toko yang menjual miras legal tersebut diketahui memiliki nama Tiger Drink Shop.

Dia menambahkan, Satpol PP Kota Bekasi belum menerima laporan dari masyarakat terkait penolakan operasional toko miras tersebut.

Berdasarkan informasi yang ia dapat, warga diketahui telah melapor ke Kecamatan Bekasi Timur terkait penolakan keberadaan toko yang menjual miras.

"Dari masyarakat laporan ke kita (Satpol PP) belum ada."

"Tapi ada komplain dari masyarakat ke kecamatan (terkait keberadaan toko miras)," jelas dia.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved