Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sekelompok Orang Rusak Toko Miras Berizin, Permadi Arya Ungkap Pelakunya, Satpol PP Turun Tangan

Kendati toko miras tersebut berizin, namun sekelompok orang tetap merusaknya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/permadiaktivis2
Aksi pengrusakan toko miras berizin viral di media sosial 

Pihak Kecamatan, lanjut Karto, sejatinya hendak menggelar mediasi antara warga yang mengajukan komplain dengan pihak pemilik usaha toko miras.

Hanya saja, sebelum hal itu terlaksana, aksi razia dan pengerusakan kandung terjadi sampai video amatir yang merekam peristiwa tersebut viral di media sosial.

"Iya, ada (komplain dari masyarakat), tapi sebelum dilakukan mediasi, sudah kejadian (pengerusakan)," jelas dia.

Saat ini, kasus pengerusakan toko miras telah dilaporkan ke polisi oleh pemilik usaha sehingga masuk ke ranah penyidik.

"Sudah ranahnya dari pihak kepolisian, kalau dari Pol PP, itu ada izinnya."

"Pengusaha ini tidak melakukan pelanggaran izin," tegas dia.

Baca juga: Tenangkan Ibu-ibu yang Nangis di Tengah Jalan Diduga Depresi, Aksi Driver Ojol Banjir Pujian

Sementara itu, di akun Instagram @permadiaktivis2, video tersebut ramai menuai komentar netizen.

"Nti klo dh ditangkap nangis2 minta maaf percuma katanya agama yg baik....sopan ..GK taunya bahasa kotor...belum keluar aj semua org sebrang..."

"@jacklyn_choppers @restrobekasikota_official @humaspolresmetrobekasi tolong atensi nya bapak2 yth jgn ditinggal tidur pak kasusnya"

"Makin hari makin bringas aja, tak bisa didiamkan hal seperti"

"Sok jago giliran di tangkep cuma klarifikasi minta maaf."

"Dia pikir surat warga lebih tinggi dibanding ijin pemda.."

Btw, FPI masih ada ya???"

"Kenapa FPI masih ada?"

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved