Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Undian Pajak Extravaganza Pemkab Ponorogo, Apresiasi Wajib Pajak, Siapa Pemenangnya?

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali melakukan pengundian pajak extravaganza, Kamis (19/12/2024).

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Pengundian pajak extravaganza sebagai apresiasi Pemkab Ponorogo terhadap wajib pajak (WP). Pengundian pajak extravaganza di Pringgitan Pemkab Ponorogo 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo kembali melakukan pengundian pajak extravaganza, Kamis (19/12/2024).

Pengundian pajak extravaganza kali ini adalah kedua kalinya. Sebelumnya pengundian pajak extravaganza juga digelar 2023 silam.

Pengundian pajak extravaganza digelar di Pringgitan (sebutan rumah dinas Bupati Ponorogo), Kamis (19/4/2024). Acara yang dihelat Badan Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan, dan Asset Daerah (BPPKAD) Ponorogo itu pun bertabur hadiah, dengan hadiah utama satu unit mobil pick up.

Pengundian dilajukan secara fair. Dimana total hadiah sejumlah 116 hadiah. “Ini merupakan bentuk apresiasi kami terhadap WP (Wajib Pajak),” ungkap Kepala BPPKAD Ponorogo, Sumarno, Jumat (20/12/2024),

Dia menjelaskan bahwa wajib pajak (WP(l) telah memberikan kontribusi sangat besar melalui pembayaran pajak. Bahkan telah memenuhi target pajak Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah Rp 366 Miliar.

Baca juga: Polres Ponorogo Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024, Ada 369 Personel Diterjunkan Amankan Nataru

“Tahun ini target pajak PAD (Pendapatan Asli Daerah) Rp 366 Miliar dan ternyata tembua menjdi Rp 461 Miliar.Masyarakat Ponorogo memberikan kontribusi terhadap pembangunan luar biasa,” katanya.

Sehingga, kata dia, Pemkab Ponorogo memberikan apresiasi penghargaan dengan hadiah melalui pengundian pajak extravaganza.

“Hadiah yang diberikan sebanyak 116 jenis total. Dengan 1 hadiah mobil dan 40 Kambing betina,” terang Sumarno saat dikonfirmasi.

Baca juga: Update Ayah Dianiaya Anak di Ponorogo, Hasil Visum Keluar, Tulang Rusuk Patah dan Hati Hancur

Menurutnya, hadiah kambing betina memang baru pada pengundian pajak extravaganza kedua ini. Dimana pembayaran terbesar adalah dari Pajak Bumi Bangunan (PBB)

“PBB adalah yang membayar kebanyakan adalah masyarakat kecil. Kita memberikan apresiasi terhadap masyarakat kecil denhan hadiah produktif,” katanya,

Harapannya, 1 tahun kemudian kambing yang diberikan tentu anak beranak. Sehingga berpotensi untuk membayar pajak kembali.

Baca juga: UMK Ponorogo 2025 Lebih Tinggi Dari Usulan, Disnaker : Naik 7,5 Persen

Hal senada diungkapkan Bupati Sugiri Sancoko. Dia menjelaskan pemberian hadiah itu sebagai bentuk reward pemerintah daerah kepada wajib pajak. 

"Masyarakat selaku pembayar pajak ini kan butuh reward, biar mereka semakin rajin membayar pajak, semakin tertib. Mereka membayar pajak bukan karena terpaksa, tapi karena sadar," urainya. 

Seluruhnya ada 116 hadiah dalam pengundian pajak extravaganza itu. Mulai 40 ekor kambing betina, 20 unit kompor gas, dua unit mesin cuci.

Tak hanya itu, dalam pengundian pajak itu, juga terdapat hadiah berupa lima unit kulkas, lima unit sepeda MTB, dua unit sepeda listrik. Berikutnya 24 unit TV LED, 12 unit Hp Android, lima unit sepeda motor, serta hadiah utama satu unit mobil pick up.

Setelah diundi, Mujiari warga Jalan Serakung, Kelurahan Purbosuman, Ponorogo mendapat hadiah utama mobil pick up. Yang bersangkutan terbilang patuh membayar pajak bumi dan bangunan (PBB).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved