Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Wacana Penghapusan Zonasi PPDB, Dindik Jatim : Zonasi Jadi Pemerataan Pendidikan

Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Timur dianggap telah mampu menghapus paradigma sekolah favorit

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Sulvi Sofiana
Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sulvi Sofiana

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Penerapan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Jawa Timur dianggap telah mampu menghapus paradigma sekolah favorit.

Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, Aries Agung Paewai menanggapi wacana penghapusan sistem zonasi dalam PPDB yang sedang dikaji dan dipelajari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof Abdul Mu’ti.

Aries mengungkapkan penerapan sistem zonasi di Jawa Timur masih berjalan cukup baik. 

Bahkan Jawa Timur mendapat penghargaan terbaik dalam pelaksanaan PPDB oleh pemerintah.

“Kalau ini sudah baik mungkin regulasinya sistemnya yang diperbaiki. Ini pemerataan pendidikan. Kalau zonasi hilang berarti ada sekolah tertentu menjadi unggulan,"tegasnya, Jumat (20/12/2024) dikonfirmasi Tribun Jatim.

Baca juga: PPDB Jalur Zonasi Sebaiknya Kuota Dikurangi, Wakil Ketua DPRD Surabaya : Prestasi Lebih Fair

Menurutnya, penghapusan sistem zonasi akan membuat siswa yang kehilangan kesempatan masuk sekolah di sekitar tempat tinggalnya karena harus bersaing dengan siswa yang memiliki nilai lebih unggul.

Terpisah, Prof Tuti Budirahayu Dra MSi pakar sosiologi pendidikan Universitas Airlangga (Unair) mengungkapkan persoalan mendasar dari sistem zonasi berakar pada ketimpangan kualitas dan distribusi sekolah di Indonesia. 

Baca juga: Pemkot Surabaya Tunggu Aturan Baru PPDB 2025 dari Kementerian, Siap Sesuaikan Aturan Zonasi

"Selama ini, kualitas sekolah seringkali ditentukan oleh kemampuan dan harapan kelompok masyarakat," ujarnya.

Sehingga secara sosiologis, sekolah berkualitas cenderung tumbuh di lingkungan masyarakat strata menengah-atas yang memiliki sumber daya lebih besar. 

Sebaliknya, masyarakat menengah-bawah sering kali harus menerima sekolah yang minim fasilitas, baik dalam hal sarana-prasarana maupun mutu tenaga pengajar.

Ketimpangan itu, menurut Prof Tuti, telah membentuk dikotomi yang tajam. Anak-anak dari sekolah dengan fasilitas seadanya tidak dituntut mencapai prestasi akademik tinggi, sementara sekolah unggulan menjadi eksklusif bagi kelompok tertentu. 

Baca juga: JATIM TERPOPULER: Kuota PPDB Jalur Zonasi dan Prestasi Melebur - Lokasi TPS 3 Cagub Jatim Mencoblos

"Implementasi zonasi justru menjadi tantangan besar karena memaksa semua pihak untuk menghadapi kenyataan ketimpangan ini secara langsung,"lanjutnya.

Meski zonasi bertujuan mulia, yaitu pemerataan akses pendidikan, pelaksanaannya sering memunculkan polemik. Prof Tuti menekankan bahwa kembali ke sistem rayonisasi akan menghilangkan semangat pemerataan pendidikan. 

"Jika kita kembali ke rayonisasi, kita mundur dalam upaya memberikan akses pendidikan yang adil dan merata," jelasnya.

Baca juga: Kuota PPDB Jalur Zonasi dan Prestasi Melebur Jadi 80 Persen, Diharapkan Lebih Berkeadilan

Namun, Prof Tuti juga mengakui bahwa sistem zonasi memerlukan penyempurnaan. Salah satu solusi yang ia usulkan adalah peningkatan kualitas sekolah di seluruh wilayah. 

"Negara harus berpihak pada peningkatan kualitas sekolah dan guru," tegasnya.

Menambah Sekolah Inklusi

Prof Tuti menekankan bahwa alih-alih menghentikan sistem zonasi, pemerintah perlu memperkuat kebijakan ini dengan fokus pada pemerataan kualitas sekolah. Salah satu langkah strategis adalah revitalisasi sekolah inklusi. 

“Sekolah inklusi tidak hanya menyatukan siswa dari latar belakang sosial-ekonomi yang beragam, tetapi juga memberikan layanan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhan individu,” jelasnya.

Baca juga: Kepala Cabang Dindik Wilayah Tulungagung dan Trenggalek Disorot, Diduga Bikin PPDB SMA Karut-marut

Di sekolah inklusi, sambungnya, siswa dari berbagai karakteristik termasuk anak-anak berkebutuhan khusus dapat belajar bersama dalam lingkungan yang sama, tetapi dengan pendekatan pembelajaran yang disesuaikan.

Prinsip ini, lanjut Prof Tuti, sejalan dengan konsep pendidikan untuk semua (education for all) yang digagas Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

 “Zonasi bukanlah sekadar pembagian wilayah, tetapi langkah menuju pendidikan yang adil dan merata bagi seluruh siswa. Untuk mencapainya, perlu ada keberpihakan nyata dari negara terhadap upaya pemerataan akses pendidikan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved