Berita Malang
Kado Natal 2024, Hukuman Puluhan Warga Binaan Lapas Malang Dikurangi
Puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Malang yang beragama Nasrani mendapat kado spesial di hari Natal 2024 ini, yaitu berupa pengurangan masa
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Kukuh Kurniawan
Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Yunengsih saat menyerahkan remisi natal kepada perwakilan WBP, Rabu (25/12/2024).
Yunengsih juga menambahkan, bahwa pemberian remisi Natal ini adalah bentuk apresiasi yang diberikan oleh negara kepada WBP beragama nasrani yang telah berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.
"Kami berpesan kepada WBP yang mendapat remisi natal, untuk tetap dapat menjadi pribadi yang lebih baik. Dan sebentar lagi akan memasuki tahun baru, semoga WBP dapat menggali berbagai hal-hal positif yang berguna," tandasnya
Baca juga: Bentuknya Mencurigakan, Kerupuk Isi Sabu Gagal Diselundupkan ke Lapas Malang, Begini Kronologinya
Tags
Ketut Akbar Herry Achjar
Lapas Kelas I Malang
Berita Malang Terkini
remisi Natal
Lapas Perempuan Kelas II A Malang
Yunengsih
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.