Berita Viral
Sosok Joki Getok Wisatawan Nyaris Rp 1 Juta di Puncak Bogor, Bokep Bebas Usai Ditangkap & Minta Maaf
Sebelumnya diwartakan viral di media sosial aksi Cecep alias Bokep menggetok harga nyaris satu juta rupiah kepada wisatawan.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini sosok joki di Puncak Bogor yang peras mahasiswi.
Sosok joki memeras wisatawan itu viral di media sosial.
Terungkap sosok joki viral yang memeras mahasiswi hingga Rp 850 ribu seusai menuntut jalan di jalur alternatif Puncak, Bogor.
Joki berinisial ACN alias Cecep alias Bokep itu pun akhirnya ditangkap oleh Polsek Cisarua Bogor setelah viral.
Namun tak sampai satu hari, Cecep alias Bokep kabarnya telah dibebaskan oleh polisi.
Terkait pembebasan joki pelaku pungli tersebut, penyidik pun mengurai penjelasan.
Sebelumnya diwartakan viral aksi Cecep alias Bokep menggetok harga nyaris satu juta rupiah kepada wisatawan yang meminta bantuan untuk menunjukkan jalan di jalur Puncak Bogor pada Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Tolak Bayar Pungli di Obyek Wisata Tempuran, Wisatawan Dilempar Sandal, Pengelola Buka Suara
Tak terima dengan pemerasan yang dilakukan sang joki, wisatawan yang merupakan mahasiswi itu pun memviralkan Cecep di akun TikTok youracel @bylibra.
Selang beberapa jam kemudian, polisi pun berhasil menangkap Cecep alias Bokep setelah videonya jadi joki dan memeras mahasiswi viral.
Kapolsek Cisarua Bogor Kompol Eddy Santosa pun menjelaskan kronologi Cecep jadi joki dan memalak wisatawan di jalur Puncak.
"Menindaklanjuti kejadian viral pada Kamis 19 Desember 2024 mengenai wisatawan yang mau ke atas menggunakan jasa masyarakat untuk kelancaran perjalanannya ke atas, akan tetapi masyarakat tersebut dengan komitmen akan diberikan uang," ungkap Kompol Eddy Santosa.
Namun setelah tiba di lokasi tujuan, Cecep malah meminta uang tambahan kepada wisatawan yang jumlahnya mencapai Rp850 ribu.
Sempat terjadi tawar menawar sinis antara Cecep dan wisatawan.
"Sesampainya di tempat tujuan, diberikan uang Rp150 ribu, tapi yang memberikan jasa tersebut menolak dan meminta lebih. Akhirnya terjadi perdebatan. Wisatawan tersebut memberikan lagi uang Rp100 ribu sehingga uang yang diberikan Rp250 ribu," kata Kompol Eddy Santosa.
Atas kasus tersebut, penyidik pun segera menahan Cecep dan menerapkan pasal pemerasan kepada sang joki.
Terlebih Cecep telah mengakui perbuatannya yakni memeras wisatawan.
"Kami bekerja sama dengan Polsek Megamendung, melakukan penyelidikan dan yang melakukan pemungutan uang tersebut adalah saudara Cecep. Dia juga sudah mengakuinya. Maka dari itu, kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," imbuh Kompol Eddy Santosa.
Baca juga: Sosok Bahlil Lahadalia, Gelar Doktor Menteri Ditangguhkan UI, Disertasi Sempat Disebut Pakai Joki
Pelaku minta maaf

Setelah ditangkap polisi, Cecep pun akhirnya angkat bicara kepada publik.
Sembari menunduk, Cecep membacakan surat permintaan maafnya kepada sang wisatawan yang ia palak.
"Memohon maaf sebesar-besarnya kepada wisatawan dan masyarakat Puncak khususnya kepada pemilik akun TikTok bylibra atas video viral saya meminta uang sebesar Rp850 ribu jasa pengantaran menuju pom bensin tugu," ujar Cecep.
Diakui Cecep, ia telah menerima uang Rp150 ribu dari korban dan dijanjikan lagi uang Rp100 ribu.
Sadar perbuatannya salah, Cecep mengurai rasa penyesalannya.
"Saya menerima uang tahap pertama Rp150 ribu lewat transfer dan tahap kedua Rp100 ribu cuma tahap kedua belum jelas enggak ada bukti fotonya masuk atau enggaknya. Yang jelas Rp150 ribu sudah saya terima. Demikian permintaan maaf saya ini untuk dikabulkan," kata Cecep.
Usai Cecep meminta maaf kepadanya setelah penangkapan, pemilik akun @bylibra pun meresponnya.
Alih-alih hendak memperkeruh kasusnya, mahasiswi tersebut justru mengaku sudah memaafkan pelaku.
Ia juga mengurai ucapan terima kasih kepada kepolisian yang bergerak cepat menindaklanjuti kasusnya.
"Saya dan teman-teman saya mengucapkan terima kasih terutama kepada pihak kepolisian Polsek Cisarua dan Polsek Megamendung, Polres Bogor yang telah menindaklanjuti kasus ini dengan cepat," tulis korban dalam akun @bylibra.
"Adanya video permohonan maaf dari oknum (joki), saya dan teman-teman saya telah memaafkan oknum tersebut dan menganggap hal ini sebagai musibah yang tidak untuk diulang serta saya berharap dengan kejadian ini menjadi titik jera terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab," sambungnya.
Baca juga: Berikut Tarif Tiket dan Fasilitas Destinasi Wisata di Banyuwangi, Mulai Kawah Ijen hingga Bangsring
Klarifikasi mahasiswi yang memviralkan oknum joki di jalur Puncak Bogor
Lantaran korban sudah memaafkan pelaku, polisi pun akhirnya membebaskan Cecep yang sebelumnya ditahan di Polsek Cisarua.
"Sudah diperbolehkan pulang, kalau ditahan lama-lama kita melanggar hukum nantinya," kata Kompol Eddy Santosa saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Minggu (22/12/2024).
Terkait dengan alasan penahanan pelaku, Kompol Eddy Santosa menyinggung soal memberikan efek jera kepada Cecep alias Bokep.
Polisi pun menghimbau agar jangan ada lagi joki-joki nakal yang merugikan wisatawan di jalur Puncak Bogor.
Untuk diketahui, Cecep adalah warga Megamendung yang sehari-hari bekerja sebagai tukang ojek.
Resmi dibebaskan, Cecep pun diperbolehkan pulang ke rumahnya.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
joki memeras wisatawan
Tribun Jatim
Puncak Bogor
berita viral
TribunEvergreen
Polsek Cisarua
medsos
jatim.tribunnews.com
Kesaksian Warga saat Polisi Temukan Bima di Malang, Langsung Dirangkul dan Dibawa Naik Mobil |
![]() |
---|
Imbas Diduga Ribut dengan Warga, Imam Dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Mengundurkan Diri: itu Joget |
![]() |
---|
Habiskan Rp 229 Juta, Warga Tak Terima Lapangan Desa Cuma Diurug Tanah Empang: Uangnya Kemana? |
![]() |
---|
Nasib Zabidi, Pria yang Ngaku Orang Dekat Presiden, Kini Istri Minta Polisi Bebaskan Suaminya |
![]() |
---|
Akhir Kasus Siswa SMA Aniaya Wakil Kepsek di Depan Ayah Polisi, Kini Karir Si Polisi Sedang Disoroti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.