Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Duduk Perkara Sejumlah Warga Tolak Penambahan Makam di Jombang, Padahal Sudah Ada Izin Pemkab

Polemik menghiasi pemakaman di Dusun Karangtimongo, Desa Denanyar, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo
Prosesi Pemakaman Pihak Keluarga yang Dijaga Aparat Keamanan dalam Artikel Berjudul "Duduk Perkara Sejumlah Warga Tolak Penambahan Makam di Jombang, Padahal Sudah Ada Izin Pemkab" 

Hingga pada akhirnya, jenazah pun dikebumikan di lokasi awal yang sempat ditolak oleh sebagian warga pada Kamis (27/12/2024) kemarin.

Menurut keterangan dari narasumber yang enggan disebutkan namanya, tanah yang berada di sebelah Utara pemakaman memang sudah dibeli oleh pihak keluarga. Namun ia tidak mengetahui pasti apakah pembayaran sudah lunas atau belum.

"Sudah dibeli, lunas atau belum saya kurang tau," ucapnya saat dikonfirmasi pada Jumat (27/12/2024).

Sementara itu, menurut Ketua RT setempat yakni Febri Widodo, menjelaskan alasan sebagai warga menolak adanya pengembangan dan perluasan area pemakaman Margolanggeng yang bertempat di Karangtimongo, Denanyar, Jombang.

Soal penambahan makam tersebut, warga tentu menolak karena berbagai macam alasan. Pertama, mengenai populasi udara dan air yang mempengaruhi karena area makam berdekatan dengan rumah warga.

Meskipun tanah makam tersebut sudah berizin, sebagian warga tetap menolak. Berhubung di makam itu sudah terdapat beberapa makam, baginya itu sudah cukup dan jangan ditambah lagi.

Warga ingin tanah yang dijadikan tempat perluasan area makam itu untuk dibuatkan fasilitas umum yang sifatnya menguntungkan bagi warga. Seperti pabrik dan sebagainya asal jangan makam.

"Ini (makam) memang berdekatan dengan pemukiman warga. Sebelah kanan, kiri, depan ada rumah-rumah warga, pastinya akan semakin padat rumah-rumah disini," ungkapnya.

Sementara itu, pihak keluarga saat hendak ingin dikonfirmasi, memilih untuk tidak berkomentar agar tidak menjadi problem yang berlarut-larut.

Peristiwa ini pun memantik respon dari Aktivis kerukunan umat beragama asal Jombang yakni Aan Anshori. Menanggapi polemik ini, ia menduga ada indikasi permainan oleh beberapa oknum.

"Agak aneh ya. Kenapa hari beli tanah baru padahal sudah ada makam keluarga yang itu sangat luas loh? Sudah mengantongi izin dari pemerintah juga. Jika sudah ada, maka itu sudah menjadi hal keluarga tanpa harus beli tanah baru," bebernya saat ditemui pada Jumat (27/12/2024).

Pria yang juga menjadi Koordinator Jaringan Islam Anti Diskriminasi (JIAD) Jawa Timur dan aktifis Gusdurian juga merasa tenang saat pihak keluarga bisa menguburkan jenazah di komplek makam keluarga meskipun sebelumnya ada penolakan.

"Saya sangat menyesalkan adanya peristiwa penolakan yang membuat jenazah terkatung-katung. Belum dikubur selama kurang lebih 8 hari. Ini sangat mencederai akal sehat, keadilan dan kemanusiaan," ungkapnya.

"Saya menduga, penolakan ini karena ketidaklengkapan informasi kepada warga. Serta ada dugaan provokasi," katanya. 

Menurut pemahamannya, makam tersebut juta sudah mengantongi izin sah dari pemerintah sebagai kompleks pemakaman keluarga dan bukan komersial.

"Pemilik secara hukum berhak menggunakannya sesuai izin yang sudah dikeluarkan. Semua harus menghormati, karena ini menjadi cermin Jombang yang dikenal sebagai kota yang toleran akan keberagaman," pungkasnya

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved