Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Penjual Roti Dianiaya, Nasib Dokter Koas Berakhir Miris, Pihak RS Tegas dan Bongkar Fakta Buruk Lain

Seorang dokter koas dibicarakan setelah viral menganiaya tukang roti di dekat rumah sakit tempatnya melakukan pendidikan praktek.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Medan
Nasib dokter koas yang menganiaya pedagang roti di Medan, kini akhirnya dikembalikan ke kampus. 

Diketahui, Dokter koas Fladiniyah ini sebelumnya juga sempat viral pada April 2023 lalu lantaran cekcok dengan pengunjung di parkiran RS Pirngadi Medan. Namun, kasus tersebut berakhir damai.

Dokter Koas Jambak dan Cakar Pedagang karena Topping Makanan Kurang Banyak, Korban Sempat Hanya Diam
Dokter Koas Jambak dan Cakar Pedagang karena Topping Makanan Kurang Banyak, Korban Sempat Hanya Diam (Instagram)

Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion mengemudi motor V-xion. Dia menemui pedagang roti kaki lima, Fitra Samosir (FS) korban penganiayaan dokter koas Fladiniyah di Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Kamis (26/12/2024). 

Bertemu Fitra Samosir, Kapolres berbincang santai, menanyakan keadaannya setelah dianiaya Fladiniyah.

Kapolres sempat menikmati roti bakar Fitra Samosir. 

"Sudah sehat, coba lihat yang luka," kata Kombes Gidion. 

Duduk satu meja, Gidion memastikan bagaimana keadaan Fitra Samosir. Apalagi yang ingin kamu sampaikan?"tanya Kombes Gidion. 

Fitra Samosir merasa sangat bersyukur, kasus yang menimpa dirinya mendapat perhatian lamgsung Kapolrestabes. Dia berharap pelaku ditindak seadil-adilnya. 

"Terima kasih banyak, Bapak. Sudah datang dan memberi perhatian. Semoga kasus ini ditindaklanjut," katanya. 

"Oke selamat bekerja kembali, sehat-sehat selalu, tetap semangat. Hidup roti bakery Fitra. Saya pamit ya," kata Gidion menimpali. 

Korban dokter koas yakni pedagang roti
Korban dokter koas yakni pedagang roti (Instagram)

Saat temu pers, Gidion mengatakan, kasus ini di ruang publik yang menimpa Fitra Samosir. Secara normatif sudah memberikan laporan polisi, dan ada Kanit PPA sudah menindaklanjuti. 

"Kedatangan saya ke sini saya berempati, memastikan kondisi fisik dan psikologi ms korban yang membaik. Melaksanakan kegiatan sehari-hari, dan jangan ada rasa takut. Kasus ini kami pastikan aaan selesai dengan baik,"katanya. 

Diketahui Laporan tersebut telah dicatat Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/3609/XII/2024/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara. Namun terlapor belum ditahan, meski sudah cukup bukti. 

"Hari senin dipanggil terlapor, dan kita akan melakukan pendamping psikologis kepada yanh bersangkutan (dokter koas Fladiniyah), karena sudah berulang, meski pun tidak ada korelasi antara pendamping psikologi dan proses hukumnya," kata Kapolrestabes Medan

"Terkait latar belakangnya belum ada, itu nanti jadi pengayaan kita dalam proses hukumnya. Bukti sudah ada keterangan korban, CCTV, itu sudah cukup melakukan konfirmasi. Soal RJ  (Restrotif Justice) itu tergantung Fitra (korban), tapi kami tetap normatif jalankan prosedur. Laporannya penganiayaan. Jadi unsur konstruksi pidananya menyebabkan korban terhambat kerja sehari-hari (2 hari) itu cukup untuk memberatkan," kata Kapolrestabes Medan

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved