Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Daftar 15 Rincian Proposal Perayaan Tahun Baru 2025 Milik Ormas yang Viral, PP sudah Berikan Sanksi

Proposal tersebut membuat heboh hingga Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi turun tangan.

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar
Proposal tahun baru dari ormas Pemuda Pancasila (PP) yang membuat heboh 

TRIBUNJATIM.COM - Viral proposal perayaan tahun baru 2025 yang bernilai Rp 44 juta.

Proposal itu dibuat oleh PAC Pemuda Pancasila (PP) Bekasi Selatan, Jawa Barat.

Proposal tersebut membuat heboh hingga Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila (PP) Kota Bekasi turun tangan.

Pihaknya kemudian memberikan sanksi kepada Ketua PAC PP Bekasi Selatan berinisial ED.

Baca juga: Proposal Perayaan Malam Tahun Baru Budget Rp44 Juta Viral, Polisi Ingatkan Waspada Pungli: Abaikan

Ketua MPC PP Kota Bekasi, Ariyes Budiman, mengatakan proposal tersebut sudah ditarik kembali alias tidak jadi disebarluaskan.

"ED menuturkan bahwa sudah memerintahkan panitia untuk menarik kembali proposal yang telah diedarkan, sesuai dengan jumlah proposal yang telah dikeluarkan oleh panitia acara," kata Ariyes dalam siaran persnya, Sabtu (28/12/2024).

Ariyes menjelaskan pihaknya sudah memanggil dan memberikan sanksi administrasi kepada ED. 

Sebab permintaan sumbangan perayaan tahun baru yang dilakukan jajaran PAC PP Bekasi Selatan adalah tindakan keliru.

Sebab pimpinan ormas PP sudah mengeluarkan instruksi pelarangan penyebaran proposal yang tidak jelas peruntukannya.

"MPN, MPW dan MPC telah memberikan instruksi bahwa tidak boleh menyebarkan proposal tahun baru, THR, atau proposal yang tidak jelas peruntukannya," jelasnya.

Berdasarkan pemanggilan tersebut, Ariyes menuturkan kalau ED mengeklaim proposal permintaan sumbangan tersebut hanya bersifat sukarela dan tidak ada unsur paksa ke para pelaku usaha.

Kemudian proposal tersebut juga diakui ED diperuntukkan untuk kegiatan santunan anak yatim dan pengajian rutin tahunan, tapi hal itu tidak dicantumkan dalam perincian proposal.

ED pun sudah menyampaikan permintaan maaf dan siap menerima sanksi buntut viralnya proposal tersebut.

"ED meminta maaf kepada warga masyarakat dan organisasi Pemuda Pancasila, karena viralnya proposal tersebut, dirinya (ED) menyebut siap menerima sanksi yang diberikan organisasi dalam rangka pembinaan organisasi," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, sebuah foto yang memperlihatkan rencana anggaran sebuah Ormas di Bekasi untuk merayakan pergantian malam tahun baru.

Foto tersebut viral diunggah sejumlah akun media sosial  yang diduga dibuat oleh PAC Ormas kawasan Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

"Rencana kegiatan malam tahun baru 2024/2025," tulis unggahan foto tersebut dikutip Tribun Bekasi, Jumat (27/12/2024). 

Berdasarkan unggahan foto dijelaskan kalau anggaran itu akan dipergunakan untuk kegiatan acara seperti pembuatan proposal, pembuatan amplop, sewa tenda, sewa kursi, dekorasi hingga biaya live dangdut. 

Jika dikalkulasikan, ormas tersebut menganggarkan biaya hingga Rp44 juta. 

"Terbilang empat puluh empat juta rupiah," tulis surat tersebut. 

Sementara, Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji mengatakan pihaknya pun belum menerima laporan dugaan pungutan liar (pungli) dari Ormas yang membuat anggaran tersebut. 

"Tidak ada laporan dari masyarakat ataupun warga ataupun pengusaha," kata Untung, Jumat (27/12/2024). 

Namun Untung mengimbau kepada masyarakat untuk mengabaikan surat tersebut jika benar dimintai sejumlah anggaran oleh pihak oknum Ormas.

Tidak hanya itu, perwira polisi berpangkat melati satu itu untuk meminta korban segera lapor ke Polsek Bekasi Selatan jika menjadi korban pungli. 

"Ya kalau memang itu (ada), abaikan dan laporankan kepada pihak kepolisian," jelasnya.

Berikut rincian proposal PP:

  1. Pembuatan proposal Rp 2.000.000
  2. Pembuatan amplop Rp1.500.000
  3. Pembelian atribut Indonesia Rp1.000.000
  4. Pembelian umbum-umbul Rp1.500.000
  5. Pembuatan binder Rp500.000
  6. Sewa tenda kursi Rp3.500.000
  7. Dokumentasi Rp1.500.000
  8. Dekorasi Rp1.000.000
  9. Logistik Rp1.000.000
  10. Pembelian 200 nasi kotak Rp5.000.000
  11. Pembelian 500 snack Rp2.500.000
  12. Tarian anak-anak dan live dangdut Rp15.000.000
  13. Keamanan Rp1.000.000
  14. Kebersihan Rp1.000.000
  15. Biaya tak terduga Rp2.000.000

Jumlah Rp44.000.000


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved