Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Maling Vespa di Kota Malang Pakai HT untuk Lancarkan Aksi, Tertangkap Akibat Motor Curian Mogok

Ada fakta menarik ditemukan dalam penangkapan maling motor Vespa di Kota Malang.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/PURWANTO
Tersangka pencurian motor Vespa, Surya Bhaskara saat dihadirkan dalam konferensi pers yang digelar oleh Satreskrim Polresta Malang Kota, Kamis (2/1/2025) 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Ada fakta menarik ditemukan dalam penangkapan maling motor Vespa di Kota Malang.

Dari barang bukti yang ditemukan pada tersangka curanmor Surya Bhaskara (31), polisi menemukan alat komunikasi Handy Talkie (HT).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Soleh menjelaskan, fungsi serta kegunaan alat komunikasi HT itu yang ditemukan pada tersangka curanmor tersebut.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka berinisial SB (Surya Bhaskara) ini bergerak bersama 4 teman komplotannya. Mereka bergerak berbagi tugas, ada yang menjadi pemetik dan ada juga yang memantau kondisi," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar di Polresta Malang Kota, Kamis (2/1/2025).

Dirinya menjelaskan, bahwa HT dipakai tersangka sebagai alat komunikasi dengan sesama teman komplotannya.

Baca juga: Kasus Curanmor di Kota Malang Masih Tinggi, Kecamatan Lowokwaru dan Kedungkandang Jadi Daerah Rawan

"Ketika pelaku yang memantau kondisi melihat ada sasaran kendaraan, maka segera memberitahu ke pemetik. Mereka berkomunikasi dengan memakai HT, kemudian pemetik pun bergerak," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Malang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Lowokwaru, menangkap pelaku curanmor bernama Surya Bhaskara (31), warga Ternate Tengah Maluku Utara.

Ia ditangkap usai ketahuan mencuri motor Vespa milik korban berinisial TS (23) di Jalan Mertojoyo Kecamatan Lowokwaru Kota Malang pada Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB.

Diketahui, ia gagal kabur jauh lantaran motor Vespanya mogok.

Baca juga: Nelangsa Wanita Model di Surabaya, Vespa Sprint Raib Digasak Maling Akibat Keteledoran Teman

Dari hasil pemeriksaan terungkap, bahwa tersangka SB adalah salah satu anggota komplotan spesialis curanmor asal Surabaya. Dan saat beraksi, komplotan ini berjumlah sebanyak lima orang.

Mereka datang ke Kota Malang naik mobil lalu didrop di wilayah Kecamatan Lowokwaru. Selanjutnya, mereka pun beraksi mencuri motor.

Pada awalnya, komplotan ini mencuri motor Honda Beat dan Honda Scoopy di Jalan Joyo Taman Sari. Dan dengan motor curian itu, mereka bergerak mencari sasaran lainnya yaitu motor Vespa di Jalan Mertojoyo, namun aksinya gagal.

Baca juga: Dikira Tak Dirawat Si Pemilik, Vespa Usang ini Buat Heboh karena Dijual Rp475 Juta, Ternyata Langka

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua motor yaitu Honda Beat dan Vespa berikut tersangka Surya Bhaskara serta alat kunci T dan alat komunikasi HT. Lalu untuk motor Honda Scoopy, lolos dibawa kabur pelaku lainnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka Surya Bhaskara dijerat dengan Pasal 363 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara selama 7 tahun.

Dan hingga saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih terus mendalami dan melakukan pengembangan atas kasus curanmor tersebut

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved