Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasabah Kehilangan Rp 2,1 M karena Ulah Karyawan Bank, Buatkan Kartu ATM Baru untuk Nasabah Pasif

Seorang karyawan bank membuat nasabah kehilangan Rp 2 miliar lebih tabungannya. Karyawan bank itu merupakan seorang customer service Bank Lampung

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
Nasabah Kehilangan Rp 2,1 M karena Ulah Karyawan Bank, Buatkan Kartu ATM Baru untuk Nasabah Pasif 

Hasil curian tersebut digunakan si pegawai untuk foya-foya.

Ia bahkan bergaya membayari cicilan motor pacar namun ternyata uangnya hasil maling.

Pelaku merupakan pemuda bernama Kevin (28).

Kevin mencuri uang perusahaannya di Denpasar, Bali demi gaya hidup mewah.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pelaku menggunakan uang tersebut untuk membeli iPhone 15 Pro Max, sepatu berbagai merek, parfum dan pakaian.

Selain itu, pelaku juga memakai uang tersebut untuk menyewa mobil selama tiga bulan senilai kurang lebih Rp 20 juta.

Uang curian itu juga dipergunakan membayar cicilan motor pacarnya.

"Pelaku mengakui mempergunakan uang tersebut untuk membayar kreditan sepeda motor Honda PCX milik pacarnya sebesar Rp 15 juta," ujar Sukadi pada Rabu (20/11/2024), dikutip dari Tribun Bali.

Baca juga: Harta 175 Nasabah Mendadak Raib, Pimpinan Bank Bongkar Ulah Karyawan CS hingga Bisa Gondol Rp 2,1 M

Ia menuturkan, pelaku beraksi sejak September hingga November 2024.

Sukadi mengungkapkan, uang yang diincar pelaku berada dalam brankas kantor.

Saat menggasak uang, pelaku memanggil tukang kunci di tengah malam.

"Pelaku mengambil uang tunai yang tersimpan di kotak brankas dengan anak kunci palsu diduplikat," ucapnya.

Kasus pencurian ini diketahui sewaktu perusahaan melakukan audit keuangan pada 18 Novemver 2024.

Waktu itu, perusahaan menemukan jumlah uang berkurang.

Perbuatan pelaku terbongkar usai tukang kunci melapor ke perusahaan.

Tukang kunci berkata, ada satu karyawan yang sering menduplikatkan kunci karena ingin mengambil dokumen.

Polisi menangkap pelaku di tempat kerjanya.

Pelaku pun telah mengakui perbuatannya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved