Berita Kota Batu
BNN Kota Batu BNN Kota Batu Tangani 81 Orang Terkait Penyalahgunaan Narkoba Selama 2024
BNN Kota Batu menangani sebanyak 81 orang dalam penerapan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika (P4GN).
Penulis: Dya Ayu | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Tahun 2024 lalu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batu menangani sebanyak 81 orang dalam penerapan program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap narkotika (P4GN).
Kepala BNN Kota Batu, AKBP Renny Puspita mengatakan dari total 81 orang tersebut, sebagian menjalani rehabilitasi di Kota Batu.
“Yang menjalani rehabilitasi di BNN Kota Batu sebanyak 24 orang dan 57 orang di lembaga rehabilitasi lain,” kata AKBP Renny Puspita, Senin (6/1/2025).
Secara rinci Renny menjelaskan, 81 orang tersebut menjalani rehabilitasi masing-masing 24 di Klinik Pratama BNN Kota Batu, 23 orang di Puskesmas Batu, 23 orang di Pondok Pemulihan Doulos Batu, 10 orang ditangani IBM (intervensi Berbasis Masyarakat) dan 1 orang dirujuk di RSJ dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang.
Sebanyak 10 orang yang ditangani IBM, rinciannya ialah 6 orang klien di IBM Junrejo Bersinar Junrejo dan 4 klien di Temas Sae.
“Untuk kegiatan IBM ini mendapatkan dukungan anggaran dari ADD sehingga dapat mencapai Fase Prima,” ujarnya.
Lebih lanjut Renny mengatakan, pada tahun 2024, BNN Kota Batu secara umum berhasil mencapai target yang telah ditentukan.
“Layanan rehabilitasi berkelanjutan yang ditargetkan 25 orang tercapai 32 orang dan untuk layanan rehabilitasi di BNN Kota Batu target 15 orang tercapai 24 orang. Layanan SKHPN target 250 orang didapati 404 orang. Serta untuk lembaga rehabilitasi yang operasional targetnya 2 lembaga mampu memperoleh capaian 3 lembaga,” jelasnya.
Sementara itu untuk jumlah tersangka penyalahguna narkotika yang menjalani asesmen terpadu tahun 2024 sebanyak 40 orang. Dengan rincian pengajuaan dari penyidik Polres Batu sebanyak 36 orang dan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum sebanyak 4 orang.
“Terhadap 40 permohonan tersebut telah dilakukan asesmen oleh Tim Asesment Terpadu (TAT,red) BNN Kota Batu dengan hasil rekomendasi 10 orang dilakukan rehabilitasi medis rawat inap. 4 orang di Rumah Sakit Menur Surabaya dan 6 orang di LRKM Merah Putih Sidoarjo,” terangnya.
Untuk rehabilitasi medis rawat jalan sebanyak 27 orang yang terbagi 22 orang di Klinik Pratama BNN Kota Batu dan 5 orang di Pukesmas Batu. Sedangkan 3 orang dipastikan melanjutkan proses hukum.
BNN Kota Batu
jatim.tribunnews.com
Tribun Jatim Network
penyalahgunaan narkoba
berita Kota Batu terkini
Rabu Arus Balik, Segini Kenaikan Volume Kendaraan di Kota Batu saat Libur Panjang Isra Miraj-Imlek |
![]() |
---|
Maling di Acara Sound Horeg Pujon Incar Motor yang Ditinggal di Luar Tempat Parkir |
![]() |
---|
Pemkot Batu akan Gelar Uji Kelayakan Bus Tiap Akhir Pekan untuk Bus yang Keluar Masuk Kota Batu |
![]() |
---|
Hadapi Potensi Bencana Hidrometeorologi di Kota Batu, ini Titik Penanganan Jadi Prioritas Pemkot |
![]() |
---|
Akhir Nasib Pria Asal Kota Batu Gegara Edarkan Sabu dan Pil Double L, Modus Dibeber Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.