Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tagih Uang Barang Rp 24 Ribu, Deni Kurir Paket Malah Nyaris Dihabisi Suami Pelanggan: Minta Pulangin

Seorang kurir paket nyaris dihabisi suami pelanggannya. Padahal kurir bernama Deni Susanto itu hanya menagih uang barang Rp 24 ribu.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
IST via TribunBogor
Tagih Uang Barang Rp 24 Ribu, Deni Kurir Paket Malah Nyaris Dihabisi Suami Pelanggan: Minta Pulangin 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang kurir paket nyaris dihabisi suami pelanggannya.

Padahal kurir bernama Deni Susanto itu hanya menagih uang barang Rp 24 ribu.

Kurir asal Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung itu ditodong senjata tajam oleh suami pelanggannya saat berniat memberikan paket COD milik seorang pembeli.

Saat mengantarkan barang, kurir paket tersebut bertemu dengan suami pelanggan.

Kurir paket pun menagih uang pembelian barang senilai Rp24 ribu tersebut ke suami pelanggan tersebut.

Tak disangka, hal tersebut memicu kekesalan di hati suami pelanggan kepada kurir paket.

Kronologi saat Deni Susanto nyaris dicelakai oleh suami pelanggan itu diviralkan oleh sang istri, Mega Linda.

Dalam akun media sosialnya, Mega menceritakan awal mula suaminya hampir ditikam oleh seorang pria di pom bensin.

Awalnya, Deni selaku kurir pergi ke sebuah rumah di kawasan Rajabasa untuk mengantarkan barang.

Tiba di sebuah rumah, Deni bertemu dengan seorang pria dan langsung memberikan barang pesanannya.

Ternyata yang menerima barang tersebut adalah suami pelanggan.

Tak merasa memesan barang, pria tersebut langsung menelepon istrinya lantaran ditagih uang Rp24 ribu.

"Si bapak ini nelpon istrinya marah-marah (bilang) 'barang apa ini'. Terus dia (suami pelanggan) gak mau bayar minta pulangin barang return lah," pungkas Mega dalam ceritanya, melansir dari TribunBogor.

Baca juga: Tangis Maling Berkedok Kurir Paket di Surabaya Usai Divonis 7 Bulan Penjara

Setelah itu, Deni selaku kurir pun meminta nomor kontak suami pelanggan tersebut.

Deni akan memakai nomor suami pelanggan untuk mengembalikan barang yang telah dibeli.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved