Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ternyata 2 Minggu Siti Belanja di Kios Intan Pakai Uang Mainan, Pemilik Ikhlas, Tak Jadi Polisikan

Kasus pembeli belanja pakai uang mainan di Lumajang, Jawa Timur masih disoroti. Ternyata sudah dua minggu ia belanja pakai uang mainan.

Kolase KOMPAS.com/Miftahul Huda
Kasus pembeli belanja pakai uang mainan di Lumajang, Jawa Timur viral di media sosial. Ternyata sudah dua minggu pelaku belanja pakai uang mainan. Kasus kini berakhir damai. 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus pembeli belanja pakai uang mainan di Lumajang, Jawa Timur masih disoroti.

Ternyata pembeli tersebut belanja kebutuhan sehari-hari pakai uang mainan selama dua minggu.

Kini pemilik kios pasrah dan memilih untuk memaafkan.

Intan Permatasari, pemilik kios di Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang awalnya kecewa saat tahu bahwa ia ditipu tetangganya sendiri dengan uang mainan.

Tetangganya itu ialah Kunci Wasiati, ibu rumah tangga asal Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Tetangganya itu kedapatan menggunakan uang mainan yang sudah dimodifikasi untuk belanja kebutuhan sehari-hari di kios sekitar rumahnya.

Baca juga: Pembeli Dilabrak Pemilik Kios karena Belanja Pakai Uang Palsu, Bukannya Minta Maaf Malah Menyalahkan

Peristiwa itu bermula saat Kunci Wasiati, yang rumahnya tepat di depan kios milik Intan, berbelanja kebutuhan sehari-hari menggunakan uang mainan pecahan Rp 10.000.

Berhari-hari sudah wanita yang akrab disapa Siti ini berbelanja dengan uang mainan hingga akhirnya ketahuan.

Saat ketahuan, uang mainan yang diberikan Siti kepada Intan untuk belanja sudah terkumpul 39 lembar atau Rp 390.000.

Intan mengatakan, Siti telah berbelanja di kios miliknya menggunakan uang mainan selama dua minggu terakhir.

Barang-barang yang dibeli pun kebutuhan sehari-hari, seperti beras, minyak, gula, dan sabun.

"Sudah dua minggu, kadang saya yang jaga, kadang juga ibu, enggak tentu," kata Intan, dikutip dari Kompas.com.

Ratusan lembar uang mainan yang diduga akan digunakan Kunci Wasiati belanja, Senin (6/1/2025).
Ratusan lembar uang mainan yang diduga akan digunakan Kunci Wasiati belanja, Senin (6/1/2025). (KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA)

Selama ini, ia mengaku tidak pernah memperhatikan uang yang diberikan Siti.

Ia menganggap uang tersebut adalah uang baru.

Intan bahkan berencana mengumpulkan uang tersebut untuk diberikan kepada anak-anak sebagai angpau Lebaran. 

"Saya kira kan uang baru, jadi saya kumpulkan, kan sebentar lagi Lebaran bisa buat sangu anak kecil-kecil," ucapnya.

Aksi nakal Siti ketahuan saat ia membeli jajanan di kios Intan yang saat itu dijaga oleh adiknya.

Begitu mengetahui Siti menggunakan uang mainan untuk belanja, Intan langsung sadar dan mengecek uang yang telah dikumpulkannya.

Benar saja, semua uang tersebut adalah uang mainan.

"Tahunya adik saya itu bilang ini uang palsu, langsung saya cek ternyata semua uang yang saya kumpulkan ini palsu. Langsung saya datangi rumahnya," ujarnya. 

Baca juga: Cara Andi Ibrahim Cs Agar Tak Ketahuan Rektor UIN dan Satpam, Cetak Uang Palsu Siang Hari di Perpus

Meski telah ditipu, Intan mengaku sudah memaafkan Siti dan tidak akan melaporkannya ke polisi.

Ia berharap Siti tidak mengulangi perbuatannya lagi ke toko-toko lain.

"Sudah dimaafkan, jadi tidak lapor, harapannya tidak diulangi lagi," katanya. 

"Iya sudah dimaafkan, Bu Siti juga sudah minta maaf, jadi tidak akan diteruskan, semoga kejadian ini jadi hikmah untuk semuanya," sambungnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang ibu rumah tangga asal Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, kedapatan menggunakan uang mainan yang sudah dimodifikasi untuk belanja kebutuhan sehari-hari di kios milik tetangga rumahnya.

Pelaku yang membelanjakan uang mainan adalah Kunci Wasiati, warga Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sedangkan, korban adalah tetangga depan rumah pelaku yang bernama Intan Permata Anggraini.

Baik Intan maupun Siti kemudian membuat surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh Kunci Wasiati (52) selaku pemilik uang mainan dan Intan Permata Anggraini (34) selaku pemilik kios yang dirugikan.

Mediasi kasus IRT belanjakan uang mainan di kios tetangganya, Selasa (7/1/2025).
Mediasi kasus IRT belanjakan uang mainan di kios tetangganya, Selasa (7/1/2025). (KOMPAS.com/MIFTAHUL HUDA)

Kesepakatan damai ini disaksikan oleh Dewi Nuresa (26) selaku pihak yang merekam video viral dan kepala dusun serta kepala Desa Kaliwungu.

Dalam surat pernyataan tersebut, kedua belah pihak telah bersepakat untuk tidak saling menuntut satu sama lainnya.

"Saya mengaku salah telah beberapa kali berbelanja sembako dengan menggunakan uang mainan. Saya juga telah mengganti kerugian yang dialami pemilik toko sesuai dengan jumlah uang yang telah saya belanjakan yakni Rp 390.000," kata Siti, di Mapolsek Tempeh, Selasa (7/1/2025).

Sementara itu, ungkapan permintaan yang sama juga disampaikan Intan dan Dewi kepada Kunci atas viralnya video sebelumnya.

"Saya dan Intan selaku pemilik toko, juga meminta maaf atas kegaduhan ini. Saya juga mengklarifikasi bahwa yang awalnya kami duga uang palsu ternyata tidak benar. Itu ternyata uang mainan pecahan 10.000 yang telah ditutup bagian uang mainannya. Sakali lagi dalam hal ini tidak ada peredaran uang palsu namun uang mainan," ujar Dewi yang disambut anggukan kepala oleh Intan.

Atas adanya kesepakatan ini, Polsek Tempeh akhirnya menghentikan proses penyidikannya.

"Proses penyidikannya kita hentikan. Seperti yang kita ketahui bersama kedua pihak telah bersepakat untuk mengakhiri masalah ini secara damai," jelas Kanit Reskrim Polsek Tempeh Aipda Rino Sudjarwadi.

Rino juga menyampaikan bahwa dalam beberapa hari ke depan, pemilik uang mainan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, akan menjalani pemeriksaan dokter kejiwaan.

"Sesuai informasi Ibu Kepala Desa Kaliwungu, lusa yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan oleh dokter kejiwaan. Untuk samua barang bukti berupa ratusan lembar uang mainan, kita amankan untuk dimusnahkan," pungkasnya.

Baca juga: Operator Uang Palsu UIN Makassar Ungkap Bisa Cetak Rp50 T dalam 3 Hari, Awalnya Belajar dari Bos

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved