Bus Pariwisata Tabrak Pemotor di Batu
Fakta Baru Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu, Kondisi Tak Laik Jalan, Uji KIR Kedaluwarsa
Berbagai fakta baru ditemukan dalam penyelidikan kecelakaan maut bus pariwisata Sakhindra Trans yang mengalami rem blong hingga menabrak kendaraan.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Berbagai fakta baru ditemukan dalam penyelidikan kecelakaan maut bus pariwisata Sakhindra Trans yang mengalami rem blong hingga menabrak sejumlah kendaraan di Kota Batu.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bus dengan nopol DK-7942-GB itu tak laik jalan. Karena baik izin angkut serta uji berkala atau KIR-nya sudah lama kedaluwarsa alias mati.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin membenarkan hal tersebut.
"Berdasarkan data dari Kementerian Perhubungan, ternyata izin angkutnya mati dan ujir KIR-nya juga mati," jelasnya dalam konferensi pers yang digelar di Pos Polisi Jalan Patimura Kota Batu, Kamis (9/1/2025).
Baca juga: Update Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu, Kondisi Rem Blong, Bus Meluncur Sejauh 2,3 Km
Dirinya menjelaskan, bahwa izin angkut serta KIR-nya dari bus tersebut sudah lama kedaluwarsa alias mati.
"Untuk izin angkutnya, kedaluwarsa sejak 26 April 2020. Lalu untuk uji KIR-nya, sudah mati sejak 15 Desember 2023," terangnya.
Fakta baru lainnya adalah, ketika bus tersebut mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu keneknya.
"Ketika merasa remnya sudah gagal fungsi saat memasuki Jalan Imam Bonjol, si sopir langsung memberitahu ke keneknya. Setelah itu, si kenek mengimbau ke penumpang agar para penumpang duduk di baris kursi belakang," terangnya.
Hingga saat ini, peristiwa laka lantas tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
"Untuk sopirnya masih kami lakukan pemeriksaan. Sedangkan untuk perusahaan otobusnya, juga kami periksa," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bus pariwisata Sakhindra Trans nopol DK-7942-GB yang mengangkut rombongan studi tur SMK TI Bali Global Badung mengalami rem blong di Jalan Imam Bonjol lalu terus melaju di Jalan Patimura dan baru berhenti usai menabrak pohon di Jalan Ir Soekarno pada Rabu (8/1/2025) malam.
Bus tersebut menabrak enam mobil dan 10 sepeda motor. Dalam peristiwa itu, 14 orang menjadi korban, dengan rincian empat orang meninggal dunia, dua orang luka berat, dua orang luka sedang, dan enam orang luka ringan.
Baca juga: Teriakan Penumpang Terdengar Saat Bus Pariwisata Rem Blong Tabrak Banyak Kendaraan di Kota Batu
Diketahui, bus mengalami rem blong saat memasuki Jalan Imam Bonjol. Kemudian, sopir bus langsung banting setir ke bahu jalan hingga naik ke trotoar, tetapi laju bus tidak berhenti dan tetap meluncur deras.
Dengan sudut elevasi atau kemiringan di Jalan Imam Bonjol yang mencapai 5 hingga 7 derajat, bus tetap melaju. Dan di Jalan Imam Bonjol, bus menabrak mobil lalu sepeda motor atau titik tabrakan pertama dan kedua.
kecelakaan maut di Batu
Bus Pariwisata Tabrak Pemotor di Batu
Bus Pariwisata Rem Blong di Kota Batu
Bus Pariwisata
izin angkut
uji KIR
kedaluwarsa
Ditlantas Polda Jatim
Kota Batu
RunningNews
TribunBreakingNews
TribunJatim.com
Ratusan Warga Doa Bersama dan Tabur Bunga 7 Hari Tragedi Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu |
![]() |
---|
Doa Bersama Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu Malam ini, Pakai Pita Putih di Lengan Kiri |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Sopir Bus Kecelakaan Maut di Kota Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Bakal Tetapkan Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Maut Bus Pariwisata di Kota Batu |
![]() |
---|
5 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Kota Batu, Hilang Kendali Sejauh 2 Km, Ternyata Tak Layak Jalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.