Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Dituduh Sembunyikan Wanita di Bawah Meja, Camat Asemrowo Datangi Polda Jatim untuk Buat Laporan

Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin bakal membuat laporan di Mapolda Jatim terkait viralnya video tuduhan sembunyikan wanita di bawah meja

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin bakal membuat laporan di Mapolda Jatim terkait viralnya video amatir yang menuduh dirinya menyembunyikan wanita di bawah meja kantornya 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin bakal membuat laporan di Mapolda Jatim terkait viralnya video amatir yang menuduh dirinya menyembunyikan wanita di bawah meja kantornya, beberapa waktu lalu. 

Khusnul Amin berencana membuat laporan ke Mapolda Jatim, pada Jumat (10/1/2025) siang. 

Kini, mengaku sedang menuju ke Mapolda Jatim untuk mengurus hal ikhwal terkait pelaporan hukum tersebut. 

Sementara ini, ia mengaku didampingi oleh kuasa hukum pribadi untuk mengurus proses pelaporan hukum kasus ini. 

"Saya masih perjalanan (ke Mapolda Jatim). Saya sementara ini didampingi kuasa hukum pribadi," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, pada Jumat (10/1/2025). 

Diberitakan sebelumnya, khusus mengaku mengalami berbagai kerugian akibat adanya video viral dengan narasi yang cenderung menyudutkannya. 

Khusnul Amin menyebutkan satu di antara delik pasal yang akan dikenakan adalah menyangkut UU Nomor 1 Tahun 2024 atau UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: Klarifikasi Camat Asemrowo Surabaya yang Diluruk Ormas, Temukan Wanita di Bawah Meja: Staf Ketakutan

Kolase video viral Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul yang dituduh sembunyikan wanita di kantor. dan foto saat Camat Asemrowo berikan penjelasan di Kantor Kecamatan, Rabu (8/1/2025).
Kolase video viral Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul yang dituduh sembunyikan wanita di kantor. dan foto saat Camat Asemrowo berikan penjelasan di Kantor Kecamatan, Rabu (8/1/2025). (TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY)

Baca juga: Meski Sempat Ditentang Ormas, Satpol PP Surabaya Pastikan Penertiban Bangunan Liar Terus Berjalan

"Memang kami ada rencana melaporkan ke pihak berwajib. Sebab, ini sudah mengarah ke pelanggaran ITE. Yakni, Fitnah. Saya, keluarga saya, juga dirugikan. Kami sudah berdiskusi dengan keluarga untuk membawa ini ke kepolisian," katanya Khusnul ketika dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (8/1/2025).

Pada video ini, pengunggah memang menyertakan keterangan yang menyudutkan dirinya. Sebuah tulisan panjang menyertai video yang viral tersebut. Khusnul menganggap hal ini sebagai fitnah. 

"Camat Asemrowo Surabaya diduga menyembunyikan seorang wanita di dalam kantornya. Bahkan, Pak Camat bersikap arogan kepada masyarakat. Apakah ini yang dinamakan pelayan masyarakat? Solusinya apakah harus dipecat?," begitu petikan keterangan video yang viral di berbagai platform media sosial ini.

Khusnul bercerita, tidak semua waktu pelayanan olehnya dihabiskan di dalam kantor. Mengedepankan pelayanan dengan bertemu masyarakat, dia mengutamakan berjumpa di lapangan sesuai arahan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Baca juga: Dituduh Sembunyikan Wanita di Kantor, Camat Asemrowo Surabaya Akan Polisikan Pengunggah Video

"Saya selama ini bekerja demi warga dan masyarakat. Sehingga ini sudah keterlaluan. Saya siang dan malam berangkat. Banjir rob bahkan bersiaga (sampai) Subuh," katanya. 

Sekadar diketahui, sebuah video viral menarasikan Camat Asemrowo Surabaya, Muhammad Khusnul Amin digerebek bersama perempuan di ruang kerjanya. Belakangan diketahui bahwa Khusnul bersama dua stafnya sedang menggelar pertemuan melalui virtual di ruang kerjanya, Senin (6/1/2025) lalu.

Pihaknya memohon waktu untuk sejenak menyelesaikan pertemuan tersebut sebelum mereka menerima warga. Warga ini merupakan perwakilan pemilik Bangunan Liar (Bangli) yang akan diterbitkan Satpol-PP Asemrowo.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved