Berita Viral
Penjelasan Dishub soal Viral Petugas Bergelantungan di Mobil Pikap, Nasib Sopir Belum Diketahui
Berikut penjelasan Dinas Perhubungan (Dishub) terhadap viralnya rekaman seorang petugas yang bergelantungan di depan mobil pikap.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Dalam video tersebut juga terdapat percakapan antara jemaah dengan jukir diduga liar tersebut.
Jemaah haul itu awalnya menanyakan tarif parkir kepada jukir. Jukir itu kemudian menanyakan menginap atau tidak.
"Parkir berapa," kata jemaah haul.
"Nginap nggak," jawab jukir.
Baca juga: Viral Jukir di Surabaya Bergulat dengan Pria Berpeci Bawa Sajam di Pinggir Jalan Embong Malang
Jemaah haul tersebut kemudian menjawab hanya sampai Dzuhur atau siang hari.
Jukir lalu meminta tarif kepada jemaah bermobil sebesar Rp 100.000.
Kemudian jemaah haul menawarnya Rp 50.000.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Taufiq Muhammad mengaku kesulitan untuk melacak jukir yang diduga menarik parkir melebihi ketentuan tersebut karena dalam video tidak disebutkan lokasinya.
Meski demikian, pihaknya tetap melacak lokasi di mana jemaah bermobil tersebut ditarik parkir melebihi ketentuan.
"Tim kami terus muter. Sebenarnya kami minta ada aduan itu aduannya yang detail. Ini tadi juga ada aduan Rp 200.000. Tapi lokasinya tidak disebutkan, itu untuk warga berapa hari," kata Taufiq ditemui di Solo, Jawa Tengah, Rabu.
Pihaknya menegaskan, bahwa jukir yang menarik melebihi ketentuan itu bukan anggota Dishub.
"Ada tarikan Rp 100.000, ini mohon maaf itu bukan petugas kami. Apakah dari warga kami belum tahu," kata dia.
Baca juga: Pengemudi Mobil Tak Terima Bayar Parkir Rp150 Ribu, si Jukir Resmi Ternyata Mabuk, Dishub: Memalukan
Taufiq mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan kantung-kantung parkir resmi bagi para jemaah haul yang datang ke Solo untuk menghindari parkir liar.
Adapun lokasi parkir yang telah disiapkan itu yakni di Benteng Vastenburg, The Park Solo Baru, Gilingan, Terminal, sepanjang Ir Juanda, dan Pedaringan.
Dia juga menyampaikan, telah menentukan besaran tarif parkir yang ada di setiap kantung parkir.
Tarif parkir yang ditentukan adalah progresif.
"Yang kami berlakukan parkir untuk kawasan wisata. Kalau kawasan wisata untuk bus Rp 20.000, untuk mobil Rp 5.000, dan Elf Rp 10.000 per dua jam. Jadi tarif progresif," kata Taufiq.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Dishub
Petugas Dishub bergelantungan di mobil pikap
sopir L300
akun Instagram @autonetmagz
Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Siapa Sosok Ibu Kerudung Pink Hadapi Polisi saat Demo DPR? Ceria Ditanyai Anak: Tidak dari Mana-mana |
![]() |
---|
Pemilik Kaget Mobilnya Hilang Dipakai Polisi hingga Diganti Warna, Kapolres Bilang Cuma Stiker |
![]() |
---|
Keberadaan Wapres Gibran saat Demo Berlangsung, Dimana? Tak Aktif di Media Sosial |
![]() |
---|
Hanya Antar Pesanan, Driver Ojol Umar Malah Diseret sampai Kepala Diinjak Polisi, Ibu Nangis |
![]() |
---|
Sosok-sosok Polisi di Dalam Mobil Rantis Pelindas Ojol, Salah Satunya Pegang Jabatan Tinggi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.