Berita Viral
Raup Rp16,5 Miliar, Leni Tipu Teman Kerja Pakai Voucher Belanja, Eks Karyawan Asuransi: Merugi
Awalnya, Leni menghubungi teman-temannya bahwa ada voucher belanja yang dijual murah.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Sementara itu di tempat lain, seorang pengusaha yang buron selama tiga bulan karena menipu petani kopi, akhirnya ditangkap polisi.
Ia ditangkap atas kasus penipuan petani kopi yang merugikan korban hingga Rp10,3 miliar.
Pelariannya selama tiga bulan akhirnya usai pelaku ditangkap di Cimahi.
Hal itu seperti diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Komisaris Besar Pahala Simanjuntak.
Ia mengatakan, pelaku bernama Ahmad Ramadan (27) ditangkap di persembunyiannya di Cimahi, Jawa Barat.
"Ia kami tangkap di Cimahi pada 29 November 2024," ujar Pahala di Mapolda Lampung, Selasa (3/12/2024).
Baca juga: Gibran Tak Mau Santap Menu Makan Siang Gratis di Sekolahnya, Lauk Pauk Tahu Tempe: Masih Kenyang
Kasus ini bermula pada September 2024, ketika Direktur PT Adera Ramadana Group, Ahmad menerima kiriman kopi dan lada dari dua korban, Rozikin dan Natalia.
Ahmad menjanjikan pembayaran maksimal dua hari setelah barang diterima di gudang perusahaan.
Namun hingga tenggat waktu berlalu, pembayaran tak kunjung dilakukan.
Saat dikonfirmasi, Ahmad menghilang, sementara uang hasil pembayaran ternyata tidak diserahkan kepada korban.
"Total kerugian korban mencapai Rp10,3 miliar," kata Pahala.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari tangan Ahmad.
Termasuk dua mobil mewah, perhiasan bernilai tinggi, dokumen kendaraan, dan aset properti dengan nilai miliaran rupiah.
"Pelaku dijerat Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," tambah Pahala.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
| Sosok Toni Aji Anggoro, Pembuat Website Desa Jadi Terpidana Korupsi setelah Terima Honor Rp 5,7 Juta |
|
|---|
| Habiskan Dana Rp125 Juta, Supardi Kuli Bangunan Bangun Rumah Mirip Bus Terparkir |
|
|---|
| Damkar Kesal Dihubungi karena Gangguan Ular Namun Ternyata Dikerjai DC Pinjol, OJK: Unsur Penipuan |
|
|---|
| Donasikan Rp25 Juta dari Gubernur, Bu Atun Guru yang Diolok Siswa Pilih Naik Angkot Demi Empati |
|
|---|
| Tak Mau Balikan, Etik Digigit Mantan Sampai Tubuh Memar dan Tas Dirampas hingga Rugi Rp 20 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tipu-teman-kerjanya-lewat-investasi-voucher-belanja-Leni-raup-Rp165-miliar.jpg)