Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Perusahaan Kewalahan Uang Rp 998 Juta Lenyap karena Ulah Karyawan, Pelaku Pegang 3 Kunci Mesin ATM

Karyawan bernama SEPK (39) dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 998.600.000.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/NUR JAMAL SHA'ID
Perusahaan Kewalahan Uang Rp 998 Juta Lenyap karena Ulah Karyawan, Pelaku Pegang 3 Kunci Mesin ATM 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang karyawan membuat perusahaan rugi nyaris Rp 1 miliar.

Karyawan bernama SEPK (39) dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 998.600.000.

SEPK merupakan karyawan perusahaan di Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Laporan terhadap SEPK tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP / B / 9 / I / 2025 / SPKT / Polres Sikka / Polda NTT, tanggal 11 Januari 2025.

“Terduga pelaku merupakan karyawan perusahaan PT. Bringin Girgantara,” ujar Kepala Sub Seksi Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Multimedia Polres Sikka, Ipda Yermi Soludale saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).

Yermi mengatakan, dugaan penggelapan uang itu terjadi pada Jumat (3/1/2025).

Di perusahaan itu, terduga pelaku bekerja sebagai asisten supervisor.

Dia juga dipercaya memegang kunci-kunci Automatic Teller Machine (ATM) yang berada di wilayah PT. Bringin Girgantara.

Pada Jumat (3/1/2025), terduga masuk ke dalam 3 ATM bank milik pemerintah yang berada di Unit Wuring, Beru, dan kantor Cabang Maumere.

Di tiga lokasi tersebut pelaku diduga mengambil uang ratusan juta.

“Total uang yang terduga pelaku ambil sebanyak Rp 998.600.000,” kata dia, dilansir dari Kompas.com.

Baca juga: Nemu Rp 1 Juta yang Gagal Disetor Tunai, Orang ini Minta Pemilik Datangi Pegawai Bank, Panen Pujian

Atas kejadian itu, pihak PT. Bringin Girgantara melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sikka pada Sabtu (11/1/2025).

Yermi menambahkan, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Beberapa pihak sudah dimintai keterangan.

Sebelumnya, sebuah bank BUMN rugi Rp 1 miliar lebih karena ulah dua karyawannya.

Dua karyawan bank BUMN itu kecanduan judi online.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved