Berita Viral
Perusahaan Kewalahan Uang Rp 998 Juta Lenyap karena Ulah Karyawan, Pelaku Pegang 3 Kunci Mesin ATM
Karyawan bernama SEPK (39) dilaporkan ke polisi atas dugaan penggelapan uang perusahaan sebesar Rp 998.600.000.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak belum lama ini menahan dua karyawan bank BUMN di Kabupaten Lebak, Banten.
Mereka diduga menyalahgunakan dana kredit untuk kepentingan pribadi, termasuk judi online.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebak, Irfano Rukmana Rachim, menjelaskan kedua tersangka, berinisial IT dan KH, merupakan petugas kredit (mantri bank) dan kepala unit Bank BUMN Unit Cipanas.
"Tim penyidik sudah melakukan penahanan terhadap dua tersangka terkait dugaan penyimpangan penyaluran kredit," kata Irfano di Kantor Kejari Lebak, Kamis (26/12/2024) lalu, melansir dari Kompas.com.
Baca juga: Raup Rp16,5 Miliar, Leni Tipu Teman Kerja Pakai Voucher Belanja, Eks Karyawan Asuransi: Merugi
Irfano menjelaskan, kedua tersangka menyalahgunakan data nasabah untuk meminjam dana kredit.
Setelah uang cair, dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Prakteknya, kalau istilah perbankannya itu kredit topengan dan kredit kempilan. Jadi, menggunakan nama-nama dan data nasabah, tetapi uangnya digunakan oleh para mantri," jelasnya.
Sejak beroperasi pada 2021, tindakan mereka mengakibatkan kerugian bank hingga Rp 1,029 miliar.
Berdasarkan keterangan tersangka, sebagian besar uang tersebut digunakan untuk berjudi online.
"Berdasarkan keterangan yang kami peroleh, uangnya digunakan untuk judi online," ujar Irfano.
Atas perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo. Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), atau Pasal 3 UU Tipikor, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun.
Sementara itu, perwakilan bank BUMN yang dikonfirmasi Kompas.com secara terpisah menyatakan, pihaknya telah menangani kasus ini dengan melaporkan tersangka ke aparat hukum dan melakukan pemecatan.
"Tidak ada nasabah yang dirugikan," kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis.
Kasus Lainnya
Seorang marketing dari bank swasta di Kota Cirebon, Jawa Barat, nekat menguras uang tujuh nasabah hingga ludes tak tersisa.
perusahaan rugi nyaris Rp 1 miliar
Nusa Tenggara Timur (NTT)
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
penggelapan uang
Bermodal Cutter, Galih Satpam Bank Pura-pura Dibegal, Tak Dapat Rp 18 Juta Malah Masuk Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Terkuak Jam Kematian Diplomat Arya, Kesaksian Penjaga Kos Jawab Misteri Aktivitas di Kamar |
![]() |
---|
Fitri Ikhlas Nikahi Kakek 73 Tahun karena Ibunya Senang, Saiun Tak Ambil Pusing Komentar Orang |
![]() |
---|
Sri Rejeki Ogah Buka Akses Jalan Rumah Juladi, Suruh Pindah Demi Keamanan Warga |
![]() |
---|
Beli Pertalite, Warga Geruduk Petugas Imbas Puluhan Motor Langsung Mogok, Manajer SPBU Akui Keliru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.