Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Serentak 2024

Daftar 22 Kepala Daerah Terpilih di Jatim yang sudah Ditetapkan, Pelantikan Tunggu Kepastian Pusat

Daftar lengkap 22 pasangan kepala daerah terpilih di Jawa Timur yang sudah ditetapkan, pelantikan masih menunggu kepastian pusat.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra
Jajaran KPU Jatim saat ditemui seusai gelaran debat ketiga Pilgub 2024 yang berlangsung di Grand City Surabaya, Senin (18/11/2024) malam. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pasangan kepala daerah terpilih di 22 kabupaten/kota dari total 38 daerah di Jawa Timur sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing.

Namun, mereka harus menunggu kepastian tanggal pelantikan. 

Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi saat dikonfirmasi menjelaskan, hingga saat ini, pihaknya belum mendapatkan informasi pasti kapan pelaksanaan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024

"Dan pelantikan itu sudah menjadi kewenangan Kemendagri, yang jelas kami belum mendapat konfirmasi kapan," kata Aang saat dihubungi dari Surabaya, Senin (13/1/2025). 

22 daerah di Jawa Timur tersebut merupakan kabupaten/kota yang tidak bersengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).

Penetapan kepala daerah itu sebelumnya berlangsung serentak pada Kamis (9/1/2025) lalu. 

Sementara daerah lainnya belum bisa ditetapkan termasuk hasil Pilgub Jatim 2024 lantaran masuk sengketa di MK.

Persidangan baru bergulir pekan lalu.

Penetapan kepala daerah terpilih baru bisa dilakukan menunggu hasil dari tahapan di MK. 

Terkait pelantikan, sedianya mengacu Perpres 80 Tahun 2024, akan dimulai pada 7 Februari 2025 untuk gubernur dan 10 Februari 2025 untuk bupati/wali kota.

Namun, wacana mundurnya pelantikan bergulir.

Pelantikan kepala daerah dikabarkan bakal dilakukan 13 Maret 2025 mendatang. 

Belakangan, pemerintah juga mengkaji opsi kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa di MK bisa dilantik terlebih dulu. Apakah akan berlangsung serentak atau bertahap, KPU Jatim menegaskan, hal itu merupakan kewenangan penuh pemerintah.

"Itu nanti menjadi kebijakan dari Kemendagri," terang Aang. 

Baca juga: Mas Ipin-Syah Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek Terpilih Hasil Pilkada 2024

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved