Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

DPRD Jatim

Optimalkan Pendapatan Daerah, DPRD Jatim Usulkan Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset

Provinsi Jawa Timur sudah saatnya memiliki badan khusus yang mengelola aset daerah. Pembentukan badan khusus ini dinilai strategis

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/You Tube Harian Surya
GEBRAKAN WAKIL RAKYAT - Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi saat berbincang dalam Podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat di Studio Surabaya, belum lama ini. Adam mendorong pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset Daerah.  

Poin Penting:

  • Kehilangan Pendapatan Pajak: Menurut Adam, gagasan ini muncul sebagai respons terhadap berlakunya UU HKPD Nomor 1 Tahun 2022, yang menyebabkan Jawa Timur kehilangan sekitar Rp 4 Triliun dari sektor pajak. Oleh karena itu, diperlukan sumber pendapatan alternatif.
  • Fungsi Badan Khusus: Saat ini, aset Pemprov dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Namun, BPKAD memiliki cakupan tugas yang luas. Adam berpendapat, badan khusus akan lebih fokus dan efektif dalam membuat aset-aset Pemprov menjadi produktif.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Provinsi Jawa Timur sudah saatnya memiliki badan khusus yang mengelola aset daerah.

Pembentukan badan khusus ini dinilai strategis untuk mengoptimalkan seluruh aset Pemprov agar produktif sehingga ujungnya bisa menjadi sumber pendapatan daerah yang baru. 

Gagasan ini digaungkan oleh Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi. Dalam podcast DPRD Jatim Gebrakan Wakil Rakyat di Studio TribunJatim Network belum lama ini, Adam menegaskan bahwa badan khusus perlu segera dibentuk. Menurut Adam, ide ini muncul lantaran berlakunya UU HKPD Nomor 1 tahun 2022.

Regulasi tersebut mengatur tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Lantaran regulasi ini, Provinsi Jawa Timur kehilangan Rp 4 Triliun dari pajak. "Nah, berangkat dari itu tentu kami selaku legislator memiliki ide apa kira-kira potensi selain pajak," kata Adam.

Baca juga: DPRD Jatim Hapus Anggaran Kunjungan Luar Negeri Rp19 Miliar, Dialihkan Untuk Ini

Selama ini, aset Pemprov dibawah kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD. Tentu, tugas BPKAD tidak hanya mengurusi aset semata. Untuk mengoptimalkan aset yang dimiliki Pemprov agar produktif, maka Adam menilai badan khusus sangat diperlukan. 

Menurut Adam, selama ini berbagai upaya bukan tidak dilakukan untuk mengoptimalkan aset. Komisi C bersama BPKAD termasuk getol menjalin komunikasi dengan berbagai investor, guna menunjukkan bahwa Jawa Timur memiliki aset strategis. Semua aset sebetulnya sudah ada uji kelayakan. 

"Ada beberapa yang sudah bergabung dengan kita, ada produk mie yang nyewa lokasi kita. Alhamdulillah dari testimoni yang bersangkutan proses sewa menyewa tidak ribet," ungkap politisi muda Partai Golkar ini. 

Untuk lebih mengoptimalkan aset, Adam kembali menegaskan pentingnya pembentukan badan khusus. Apalagi, ia menilai ini tak sulit dilakukan. Cukup koordinasi dan berkonsultasi dengan Kemenpan-RB. Ia berharap agar usulan ini dapat direalisasikan. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved