Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengemis Mabuk Lem Dulu, Lalu Hajar Anak Balitanya yang Muntah di Minimarket Hingga Meninggal

Pemicu pengemis itu menganiaya anaknya, karena sang anak muntah di minimarket. Pasangan suami istri itu sempat menasihati anaknya.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews/Reynas Abdila
Pasutri pengemis tersangka pembunuhan anak - sebelum membunuh anak balitanya, sang ayah sempat mabuk lem dulu 

TRIBUNJATIM.COM -  Pasangan suami istri (pasutri) pengemis hajar anaknya yang masih balita hingga tewas.

Pemicu pengemis itu menganiaya anaknya, karena sang anak muntah di minimarket.

Pasangan suami istri itu sempat menasihati anaknya.

Ternyata, sebelum mengakhiri nyawa anaknya, sang ayah sempat mabuk lem terlebih dahulu.

Baca juga: Sambil Mabuk Lem, Maling Bobol Toko di Kedungkandang Kota Malang, Topi Seharga Rp500 Raib

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira mengatakan ayah berinisial AZR (19)  ternyata sempat mengonsumsi lem sebelum menganiaya anaknya inisial RMR (4) hingga tewas.

Kombes Wira menuturkan tersangka AZR yang terpengaruh lem menganiaya korban muntah di teras minimarket, tempat biasa tersangka dan korban mengemis.

“Sekitar pukul 20.45 WIB korban muntah di teras Minimarket karena habis minum susu pemberian orang, kemudian tersangka SD (22), ibu korban, membersihkan bekas muntahan tersebut,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Tersangka AZR ditegur oleh karyawan minimarket agar tidak muntah lagi ke depannya.

Apabila diulangi lagi (muntah diteras) maka tidak diperbolehkan mengemis di tempat tersebut.

“Mendengar teguran tersebut tersangka AZR emosi dan para tersangka kembali ke tempat istirahat di sebuah ruko Kp. Jatibaru, RT. 001, RW. 001, Kel. Setiadarma, Kec. Tambun Selatan, Kab. Bekasi, Jawa Barat,” kata Wira.
 
Sampai di tempat istirahat sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka AZR menghirup lem /ngelem yang dibeli di minimarket, sedangkan tersangka SD menasehati korban supaya tidak muntah sembarangan.

Tersangka AZR meluapkan emosinya dengan cara menarik dengan keras tangan korban kemudian menampar korban dengan keras pada bagian pipi sebelah kiri, memukul korban bagian dada, dan bagian pantat korban dipukul pakai kemoceng.

Akibat pengeniayaan itu, korban sesak nafas kemudian dirinya tidak sadarkan diri.

Keesokan harinya korban tidak bernafas lagi hingga badannya kaku.

Korban dipindahk ke ruko sebelahnya dalam keadaan ditutup kain saung.

Tersangka berupaya melarikan diri ke daerah Jawa, namun upaya pelarian keburu terungkap pihak berwajib.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved