Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengemis Mabuk Lem Dulu, Lalu Hajar Anak Balitanya yang Muntah di Minimarket Hingga Meninggal

Pemicu pengemis itu menganiaya anaknya, karena sang anak muntah di minimarket. Pasangan suami istri itu sempat menasihati anaknya.

Editor: Torik Aqua
Tribunnews/Reynas Abdila
Pasutri pengemis tersangka pembunuhan anak - sebelum membunuh anak balitanya, sang ayah sempat mabuk lem dulu 

Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal gabungan Subdit Resmob, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi di SPBU daerah Karawang Jasa Barat.

Adapun barang bukti yang diamankan dari para tersangka yakni kaos, jaket, celana panjang serta kemoceng.

Para Tersangka dikenakan Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor  35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 3e KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Jadi Tersangka 

Pasangan suami istri (pasutri) berinisial AZR (19) dan SD (22) jadi tersangka pembunuhan bocah lima tahun yang jasadnya ditemukan terbungkus sarung di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Kami sudah tetapkan kedua pelaku sebagai tersangka," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Senin (13/1/2025).

Ia menuturkan, mereka kini telah dilakukan penahanan.

Namun, belum diketahui pasal yang menjerat keduanya.

"Langsung kami tahan," kata eks Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Diberitakan sebelumnya, dua pelaku yang bunuh bocah laki-laki yang mayatnya ditemukan terbungkus sarung hitam di ruko kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, ternyata ditangkap ketika mau kabur ke daerah Jawa pada Rabu (8/1/2025) malam.

"Perginya ke arah Jawa. Bukan (hendak) ke kampung halaman," ucap Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ressa Fiardi Marasabessy saat dihubungi, Kamis (9/1/2025).

Padahal, pelaku yang merupakan ayah dan ibu atau orangtua bocah tersebut beralamat di wilayah Bekasi.

"Karena memang mereka besar dan tinggal di Bekasi," kata dia.

Adapun keduanya ditangkap di Karawang, Jawa Barat, saat dalam perjalanan melarikan diri ke Jawa.

Usai ditangkap, mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved