Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Batal Dipecat usai Menikahi Pacar yang Ia Hamili, Kini Istri Lapor Ditelantarkan Bripda FA

Seorang anggota polisi batal terkena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat setelah perkosa mantan kekasihnya.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com/Reza Rifaldi
Sidang etik kasus asusila yang menghadirkan Bripda FA di ruang sidang Bid Propam Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (24/10/2023) siang. Kini batal dipecat setelah nikahi mantan pacar, namun istri lapor ditelantarkan 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto membenarkan Bripda FA kembali aktif menjadi anggota Polri lantaran banding PTDH diterima.

"Memang awalnya sanksi PTDH. Tapi karena dia (Bripda FA) banding dan diterima karena sepakat untuk menikahi mantan pacarnya," kata Didik kepada wartawan, Minggu (12/1/2025).

Didik bilang, meski sanksi PTDH dicabut, Bripda FA tetap diberi sanksi yakni demosi atau penundaan kenaikan pangkat selama 15 tahun dan mutasi.

"Sanksinya itu demosi 15 tahun dan mutasi," ujar Didik.

Sementara itu, ulah polisi lainnya juga pernah terjadi di Kota Semarang.

Nasib suami dijemput tiga polisi ternyata dipukuli hingga tewas viral di media sosial.

Sang istripun syok lantaran suami dijemput masih dalam keadaan sehat.

Mirisnya sempat dilakukan mediasi namun gagal dan pelaku diduga memberi uang Rp25 juta sebagai uang duka.

Kasus ini menimpa Darso (43).

Darso merupakan warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang.

Ia tewas setelah diduga menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah oknum anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

Baca juga: Ceramah soal Korupsi saat Salat Jumat, Imam Masjid Dianiaya Anak Kades, Rumah Dilempari Batu

Kasus ini tengah diselidiki oleh Polda Jawa Tengah.

Menurut keterangan sang istri, Poniyem (42), suaminya dijemput oleh tiga orang yang mengaku petugas menggunakan mobil pada 21 September 2024, sekitar pukul 06.00 WIB.

Darso dibawa dalam kondisi sehat tanpa adanya surat penangkapan atau surat tugas.

Beberapa jam kemudian, Poniyem menerima kabar suaminya dirawat di RS Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved