Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Batal Dipecat usai Menikahi Pacar yang Ia Hamili, Kini Istri Lapor Ditelantarkan Bripda FA

Seorang anggota polisi batal terkena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat setelah perkosa mantan kekasihnya.

Editor: Torik Aqua
Kompas.com/Reza Rifaldi
Sidang etik kasus asusila yang menghadirkan Bripda FA di ruang sidang Bid Propam Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (24/10/2023) siang. Kini batal dipecat setelah nikahi mantan pacar, namun istri lapor ditelantarkan 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang anggota polisi batal terkena sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat setelah perkosa mantan kekasihnya.

Diketahui polisi tersebut adalah Bripda FA.

Padahal sudah dipecat, namun, Bripda FA kembali menjadi polisi aktif setelah banding dan bersedia menikahi mantan kekasihnya.

Namun, sang polisi yang urung dipecat itu malah dilaporkan sang istri.

Baca juga: Resah Dikejar Polisi, Guru Ngaji Kabur setelah Lecehkan Empat Muridnya: Bukti sudah Cukup

Bripda FA diduga telah menelantarkan keluarga.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto.

"Laporan (PKDRT dan Etiknya) masih dalam proses. Tetapi, nanti saya konfirmasi dulu sudah sejauh mana prosesnya," ujarnya.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum keluarga korban, Muhammad Irvan.

Menurutnya, saat ini Bripda FA kembali bertugas di Sat Samapta Polres Toraja Utara.

Bripda, lanjutnya, kembali dilaporkan ke Mapolda Sulsel terkait UU PKDRT tentang penelantaran rumah tangga.

"Iya kami laporkan (Bripda FA) terkait penelantaran rumah tangga," ucap Irvan. 

Irvan menyampaikan, Bripda FA diduga menelantarkan istrinya karena ia menolak tinggal serumah, tidak memberikan upah layak dan patuh, serta tidak memenuhi kebutuhan biologis dan lainnya selayaknya suami-istri. 

"Di hari pertama pernikahannya langsung ditinggalkan. Di Makassar hingga di Toraja Utara, korban ditolak serumah. Jadi korban ini tinggal di kos sendiri. Kalau korban sakit juga diacuhkan," kata Irvan.

Korban, kata Irvan, selalu berupaya untuk memposisikan dirinya sebagai istri, seperti menghubungi Bripda FA hingga aktif dalam kegiatan Bhayangkari.

"Jadi, kuat dugaan kami, dia (Bripda FA) ini menikahi korban karena ingin lolos PTDH," ucap Irvan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved