Berita Viral
Sosok Haryati, Guru SD di Medan Hukum Siswa Duduk Lantai Gegara Nunggak SPP, Kepsek: Sudah Ditegur
Sosok Haryati, guru SD di Medan hukum siswa duduk di lantai gegara nunggak SPP. Kepala Sekolah: sudah ditegur, jangan diulang lagi.
TRIBUNJATIM.COM - Sosok guru Sekolah Dasar (SD) di Medan yang hukum siswa duduk di lantai, terkuak.
Guru tersebut diketahui bernama Haryati.
Ia viral di media sosial gegara suruh siswanya duduk di lantai, gegara belum bayar SPP.
Peristiwa tersebut terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatera Utara, sejak Senin (6/1/2025) hingga Rabu (8/1/2025).
Selama tiga hari, siswa kelas 4 SD berinisial MI (10) dipaksa duduk di lantai kerena menunggak pembayaran SPP selama tiga bulan.
Nasib Haryati sebagai guru pun kini jadi sorotan setelah memberikan hukuman duduk di lantai pada siswa yang belum bayar atau nunggak SPP.
Hukuman yang diberikan Haryati pada siswanya ini menyita perhatian publik, Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan.
Baca juga: Alasan Sekolah Minta Siswa Bayar Rp 2,6 Juta untuk Makan Gratis Guru, Sebut Anggaran Tidak Tersedia
Ahmad Parlindungan, dalam keterangannya yang dikutip dari TribunMedan.com, menyatakan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau aturan terkait tindakan hukuman tersebut.
Ia menjelaskan bahwa semua siswa, baik yang telah melunasi SPP atau belum, tetap diwajibkan untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
"Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," tambahnya.
Keterangan tersebut menggambarkan ketegasan yayasan yang menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran terhadap norma yang seharusnya diterapkan di sekolah.
Bahkan, Ahmad mengungkapkan bahwa adik kandung siswa yang menjadi korban dalam kejadian ini, yang juga bersekolah di kelas 1 SD, tidak membayar SPP selama tiga bulan namun tetap diizinkan mengikuti pelajaran oleh wali kelasnya.
Baca juga: Alasan Ibu Murid di Medan Nunggak SPP, Anaknya Viral Dihukum Guru Duduk di Lantai, Singgung KIP

Dengan demikian, ia menekankan bahwa tidak ada alasan bagi Haryati, wali kelas yang bersangkutan, untuk memperlakukan siswa tersebut dengan cara yang demikian.
Lebih lanjut, Ahmad Parlindungan menegaskan bahwa Haryati tidak memiliki masalah pribadi dengan orang tua siswa tersebut.
Sementara itu, pihak yayasan serta sekolah sudah berusaha menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.
"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya.
Baca juga: Bu Guru Nakal Kepergok bareng Siswa di Kamar Mandi, Warga Tertipu Tak Curiga: Ngakunya Ngajar Ngaji
Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek), Juli Sari, yang juga memberikan konfirmasi terkait insiden tersebut, mengakui bahwa siswa yang terlibat dalam video tersebut memang memiliki tunggakan SPP.
Namun, ia menambahkan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui mengenai tindakan hukuman yang dilakukan oleh Haryati.
"Saya juga baru mengetahui siswa tersebut di dudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," ujarnya.

Juli menegaskan bahwa tindakan Haryati tersebut merupakan keputusan pribadi tanpa koordinasi dengan pihak sekolah, yang pada akhirnya memicu kecaman dari masyarakat.
Menurut Juli, pihak sekolah sudah berusaha menangani masalah ini dengan baik.
"Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nangis. Permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga," tambahnya.
Meski demikian, keputusan mengenai sanksi terhadap Haryati masih dalam pembahasan lebih lanjut.
Juli menegaskan bahwa pihaknya akan mengadakan rapat bersama pemilik yayasan untuk menentukan langkah yang tepat ke depan.

"Iya (pemecatan belum ada).
Cuman sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu, dan jangan diulang lagi," ujarnya, seraya menambahkan bahwa keputusan terkait pemecatan atau tindakan lainnya akan diputuskan dalam rapat yang akan dilaksanakan pada Senin mendatang.
Peristiwa ini menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya komunikasi yang jelas dan pengawasan yang ketat terhadap kebijakan yang diterapkan di sekolah.
Selain itu, juga mengingatkan bahwa setiap tindakan yang melibatkan pihak sekolah, terutama yang menyangkut hak-hak siswa, harus dilakukan dengan bijak dan penuh pertimbangan.
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Berita Viral lainnya
Apa Itu Roblox yang Bikin Ashanty Sedih, Sule Pernah Kecolongan Rp50 Juta Gegara Game Online Ini |
![]() |
---|
Pantas Warga Meradang, Bella Shofie Bolos Ngantor 11 Bulan, Sibuk Jualan di Live TikTok |
![]() |
---|
Omzet Pedagang Bendera Merah Putih Jeblok Sehari Cuma Rp 50 Ribu, Bendera One Piece Laku Keras |
![]() |
---|
Penyebab Putri Hadiri Wisuda Sambil Berbaring, Orangtua Nangis Tak Percaya: Gak Perlu Gengsi |
![]() |
---|
Bupati Pati Tantang 50 Ribu Orang Demo Gara-gara PBB Naik 250 Persen, Warga Siapkan Telur Busuk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.