Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Perizinan Minimarket Berjejaring di Kota Blitar Bakal Dicek Ulang

Dinas PTSP segera menindaklanjuti rekomendasi dari Komisi II dan Komisi III DPRD Kota Blitar terkait evaluasi perizinan minimarket berjejaring di Kot

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Heru Eko Pramono terkait perizinan minimarket berjejaring 

Saat ini, ada sekitar 40 minimarket berjejaring yang beroperasi di Kota Blitar. 

Padahal sesuai Perda Nomor 1 Tahu  2018 tentang Penyelenggaraan Pasar Rakyat Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan ditentukan jumlah minimarket berjaringan di Kota Blitar hanya 22 unit. 

Dalam Perda itu juga mengatur zonasi jalan yang diperbolehkan untuk didirikan minimarket berjaringan. 

"Di Perda ditentukan, jumlah minimarket berjejaring hanya 22 unit. Kenyataanya, sampai hari ini ada 40 unit yang beroperasi di Kota Blitar," kata Yohan.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved