Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Wanita Disekap Teman Sendiri, Pelaku Marah Utang Rp 100 Juta Tak Dibayar, Jaminan Sertifikat Palsu

Akibat utang, wanita berinisial AN disekap oleh sahabatnya sendiri, R. AN, wanita asal Tanjung Priok itu disekap karena masalah utang Rp 140 juta

Editor: Torik Aqua
freepik.com
Ilustrasi utang - Seorang wanita disekap temannya setelah tak mampu bayar utang Rp 100 juta, makin marah tahu jaminan sertifikat rumah yang diserahkan korban palsu 

TRIBUNJATIM.COM - Akibat masalah utang, wanita berinisial AN disekap oleh sahabatnya sendiri, R.

AN, wanita asal Tanjung Priok itu disekap karena masalah utang senilai Rp 140 juta.

AN sendiri hanya bisa membayar Rp 40 juta ke pelaku.

R makin marah karena ternyata jaminan sertifikat rumah yang diserahkan oleh AN adalah palsu.

Baca juga: Nasib Kampung Ditinggal Semua Warganya karena Kasus Pembunuhan Perkara Utang, Kades Pasrah: Trauma

Selanjutnya, semua berubah ketika R menemukan bahwa sertifikat rumah yang diserahkan AN ternyata palsu.

R yang merasa dikhianati pun merasa berhak untuk mengambil tindakan tegas.

“Betul, alasan R jemput paksa itu karena dia juga baru tahu sertifikat rumahnya palsu,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra, kepada wartawan, Senin (13/1/2025). 

AN pun dijemput dari rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan dibawa ke rumah R di Ratujaya, Cipayung, Kota Depok, 17 Desember 2024.

Di sanalah ia harus menanggung beban moral yang tak mudah dijelaskan.

Tinggal bersama R, AN masih bisa menjalani hidupnya dengan normal, meski dengan keterbatasan.

Bahkan, AN sempat menjual ponselnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Bisa jual HP juga kan dia, jual HP ini kegunaannya untuk makan, biar bisa nambah-nambahin uang makan ini,” tutur Hendra.

Dalam kesendirian dan keterbatasan itu, AN masih berusaha untuk berkomunikasi dengan suaminya, HG.

AN diperbolehkan keluar rumah dan bertemu dengan suaminya.

Namun, sebuah kejadian tragis menghancurkan ketenangan yang tersisa.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved